Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepuluan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Atubul Da Bripka S. E. S. Mitakda Melaksanakan giat Sambang ke salah satu Warga Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (19/06).
Mengawali kunjungannnya Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dan menyampaikan Nomor Layanan Aduan Polda Maluku Call Center 110 yang telah diaktifkan sejak tanggal 4 Mei 2023, Nomot Darurat Polres Kepulauan Tanimbar yang bisa dihubungi, sehingga Apabila ada laporan dan pengaduan warga dapat langsung menghubungi Nomor Darurat Layanan Aduan tersebut.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas Memberi pemahaman Hukum serta Menghimbau kepada warga Masyarakat agar tidak melakukan suatu bentuk Tindakan/perbuatan yang dapat menimbulkan potensi gangguan Kamtibmas hingga mengarah ke Tindak Pidana.
“Diharapkan Warga Desa Binaan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, yang pada akhirnya bisa merugikan Diri sendiri dan Keluarga” himbau Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga agar turut bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa untuk sama-sama menjaga dan memelihara Situasi Kamtibmas Pada Desa Binaan yang aman dan Kondusif serta menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas dan berpotensi menimbulkan terjadinya Tindak Pidana.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada Warga terkait dengan cuaca / iklim yang ekstrim yang mana terjadi curah hujan yang tinggi, disertai angin yang kencang serta tingginya gelombang air laut di Perairan Pulau Yamdena, sehingga warga diminta agar tetap waspada pada saat melakukan aktivitas di laut maupun di darat.
“Waspadai Hujan Deras disertai angin kencang yang diakibatkan karena Cuaca Ekstrim ketika beraktifitas di Laut maupun di Hutan” ungkapnya.
Menutup kenjungannya, Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada Warga bahwa Ketika terjadi gangguan kamtibmas atau ketika membutuhkan pelayanan Kepolisian, diharapkan Warga Masyarakat dapat segera menghubungi Pemerintah Desa maupun kepada Bhabinkamtibmas Desa Atubul Da guna dapa diselesaikan.












