Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku tenggara Barat, Selasa tanggal 12 Mei 2020, pukul 10.30 wit, bertempat di Desa Ritabel,Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bripka S.Rahantaly, Melaksanakan DDS (Door to door Sistem) ke rumah warga maupun ke tempat usaha.
Dalam kegiatan kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas mengisi blangko kunjungan sekaligus memberikan menghimbau berupa :
1.Diwajibkan memakai masker wajah saat keluar rumah.
2.Tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun.
3.Cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir.
4.Tetap menjaga kamtibmas yang aman dan damai.
5.Apabila tidak punya keperluan tetap tinggal di rumah.
6.Selalu berdoa agar wabah virus corona cepat selesai.
7.Taat dan patuhi anjuran pemerintah.












