Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., menerima kunjungan kerja Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku EDY SUTICHNO beserta rombongan pada Mapolres Kepulauan Tanimbar, Kamis (12/06/25).
Kegiatan ini tampak dihadiri oleh Wakapolres Kepulauan Kompol WILHEMUS B. MINANLARAT, S.H., Ketua Sub Tim Kerja Penegakan dan Pemajuan HAM Ny. DJULIYATI TOISUTA, para Pejabat Utama Polres Kepulauan Tanimbar, Danki 3 Batalyon C Pelopor Sat Brimob, beserta Anggota Komnas HAM Provinsi Maluku.
Selain ingin bersilaturahmi, kedatangan Tim Komnas HAM Provinsi Maluku tersebut bertujuan untuk memintai keterangan, fakta, dan informasi mengenai peristiwa yang sebelumnya terjadi pada tanggal 29 April 2025, antara Warga Desa Lingat dan Desa Kandar di Kecamatan Selaru. Sekaligus, perkembangan penanganan kasus penembakan akibat konflik.
Kapolres Kepulauan Tanimbar pada kesempatan itu menyambut hangat kedatangan Tim dari Komnas HAM Provinsi Maluku. Beliau menyampaikan selamat datang dan berterima kasih kepada Kepala Sekretariat Komnas HAM bersama rombongan atas kunjungannya di Mapolres Kepulauan Tanimbar.
“Kunjungan ini tentunya menjadi suatu hal yang paling menggembirakan bagi Kami. Kehadiran Bapak Ibu semua diharapkan bisa menjadi pendorong dan kekuatan bagi Kami, agar bersama-sama dengan Pemerintah Daerah untuk dapat menangani konflik” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., menjelaskan terkait dengan konflik sosial, tentunya Polres Kepulauan Tanimbar tak hanya bertindak ketika terjadinya konflik saja, namun telah mengambil langkah awal dengan melakukan mitigasi secara bersama-sama hingga edukasi kepada Masyarakat sebelum, sesudah hingga pasca konflik.
Hal ini tentunya merupakan komitmen Polres Kepulauan Tanimbar untuk tetap memberikan pelayanan dengan mengupayakan pendekatan dan edukasi kepada Masyarakat sebelum maupun hingga pasca konflik meskipun dengan segala keterbatasan Personel.
Sementara itu, Kepala Sekretaris Komnas HAM Provinsi Maluku mengungkapkan terkait dengan kedatangannya bersama Tim adalah merupakan agenda dalam pemantauan terhadap konflik sosial yang sebelumnya terjadi antara Desa Lingat dan Desa Kandar di Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Berdasarkan UU nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial itu memang secara eksplisit tidak dijelaskan fungsi dan kewenangan, tetapi dalam pelaksanaannya Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terkait penanganan konflik sosial di wilayah kerja” terangnya.
Usai salam pengantar, kegiatan pun dilanjutkan dengan penjelasan terkait kronologi awal sebelum konflik, berbagai upaya penyelesaian yang selama ini diusahakan oleh pihak Kepolisian serta berbagai kendala yang menghambat penyelesaian konflik, hingga perkembangan penanganan kasus penembakan akibat konflik sosial yang terjadi.
Kehadiran Komnas HAM pada Mapolres Kepulauan Tanimbar merupakan langkah positif dalam upaya menangani konflik sosial di Wilayah tersebut, kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Komnas HAM dengan Pihak Kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut pun berlangsung dengan aman dan lancar, serta ditutup dengan foto bersama.