Beranda Berita Polres Bacarita “Basudara Manise” tetap dilakukan Sat Polairud Polres Tanimbar kepada Nakhoda, ABK...

Bacarita “Basudara Manise” tetap dilakukan Sat Polairud Polres Tanimbar kepada Nakhoda, ABK dan Nelayan Pesisir pantai Saumlaki

127
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, kegiatan Sambang / imbauan dalam bentuk “Bacarita Basudara Manise” dilakukan anggota piket Satuan Polairud kepada Nakhoda dan ABK Kapal dan juga Nelayan Pesisir pantai Saumlaki, Rabu (02/11).

Pada kegiatan ini, personil Satuan Polairud Polres Tanimbar menyampaikan tentang imbauan kesehatan dan keselamatan Pelayaran serta imbauan Kamtibmas lainnya yang mengajak Nakhoda, ABK dan Nelayan untuk tetap memelihara situasi Kamtibmas tetap aman kondusif.

“Protokol Covid-19 agar tetap diutamakan dengan menjaga jarak serta menggunakan masker ketika didalam ruangan tertutup, kepada nahkoda kapal agar menyesuaikan jumlah angkutan dengan kapasitas muatan kapal dan juga agar memperhatikan dan melengkapi dokumen/surat kapal sebelum melakukan pelayaran”. Ujar personil Sat Polairud.

Kepada para nelayan petugas Sat Polairud juga menghimbau agar tetap menjaga keselamatan diri dengan memperhatikan cuaca saat melaut.

Imbauan terkait Punic Buying kenaikan harga BBM juga turut disampaikan kepada Nelayan, Nakhoda dan ABK Kapal sebagai pencerahan.

“Tidak usah panik dengan kenaikan harga BBM, karena ada kebijakan bantuan sosial dari Pemerintah terkait penyesuaian harga subsidi BBM kepada para nelayan dan masyarakat pesisir pantai”. Sambung petugas.

Petugas juga menghimbau agar melaporkan apabila menemukan adaanya dugaan kegiatan penyelewengan dan penyaluran BBM subsidi secara ilegal yang terjadi di wilayah perairan, agar Polri dapat melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur.

Terkait perbuatan Pidana di laut, petugas juga menyampaikan agar Nakhoda, ABK dan Nelayan tidan tidak membawa barang-barang ilegal antara lain, obat-obat terlarang/narkotika, minuman keras dan barang ilegal lainnya yang dapat diangkut dengan kapal dan juga agar tiidak menggunakan bahan peledak sebagai alat untuk menangkap ikan, karena hal itu dapat dipidana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses