Tribratanews.polrestanimbar.com – Bhabinkamtibmas Desa Kandar Polsek Selaru Polres Maluku Tenggara Barat Brigpol Fraly Egus Lololuan lakukan giat Problem Solving salah seorang warga binaanya. Selasa (17/9/ 2019),pukul 11.00 wit.
Kedatangan Brigadir Fraly Egus Lololuan ke Desa Kandar Kecamatan Selaru karena laporan masalah KDRT antara DL dengan suaminya AN.
Kemudian BhabinKamtibmas melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan setelah mendapat kata sepakat maka dibuatkan Surat Pernyataan bersama.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan serta pembinaan dengan cara menyarankan agar tidak terulang lagi perbuatan tersebut serta saling menghargai.
“Setiap KDRT ada sanksi hukumnya. Kalau pelaku mengulanginya kembali maka akan kita proses secara hukum. Selain itu juga, kita ingatkan ke mereka supaya rumah tangga harus dijaga dan setiap masalah tidak akan selesai dengan tindakan kekerasan”Tegas Bhabinkamtibmas Brigpol Fraly Egus Lololuan.