Beranda Berita Polres Apel kesiapan Operasi Bina Kusuma Salawaku 2022 digelar Polres Tanimbar

Apel kesiapan Operasi Bina Kusuma Salawaku 2022 digelar Polres Tanimbar

253
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, kegiatan apel kesiapan personil pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Salawaku 2022 digelar dilapangan apel Polres. Jumat (1/04/2022).

Apel kesiapan personil ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., selaku Inspektur apel, sementara yang bertindak selaku perwira apel Kasat Binmas Iptu J. Oraplean dan selaku Komandan apel KBO Sat Reskrim Ipda J. Saleky dengan susunan pasukan apel kesiapan terdiri dari 1 SST Perwira Polres, 1 SST Sat Samapta, 1 SST Sat Polairud, 1 SST Sat Reskrim, Resnarkoba dan Intelkam dan 1 SST Gabungan Staf.

Operasi Bina Kusuma Salawaku 2022 ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan terhitung mulai Jumat (1/04/2022), hingga Kamis (14/04/2022) yang merupakan operasi kepolisian khusus dengan mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat (Binmas) dalam mencegah terjadinya aksi Premanisme, kejahatan jalanan, aksi tawuran, penyakit masyarakat serta juga melakukan tindakan Preemtif dan Preventif berupa Sosialisasi dan Imbauan tentang kepatuhan Protokol kesehatan Covid-19.

Sementara Kapolres Tanimbar dalam arahannya pada kegiatan ini menyampaikan beberapa arahan dan petunjuk terkait pelaksanaan operasi kepolisian yang harus diperhatikan dan dilaksanakan kedepannya yakni terkait SOP mulai dari administrasi hingga tata cara bertindak dalam operasi.
“Terhadap pelaksanaan operasi kepolisian khusus dengan anggaran khusus ini harus dilaksanakan sesuai SOP mulai dari administrasi berupa rencana apel, undangan eksternal bila ada, amanat, maupun target, sasaran, output dan outcome yang jelas sehingga penyerapan anggaran yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.” Pangkasnya.

Pamen 2 melati ini juga menjelaskan tentang Output dan Outcome yang harus dicapai dalam operasi ini.
“Operasi seperti ini harus memiliki Output dan Outcome artinya outputnya dalam pengertian, kita lakukan pengungkapan. Sedangkan Outcomenya yaitu terciptanya situasi kamtibmas pada Polres Kepulauan Tanimbar yang aman kondusif kedepannya, sehingga hasil dari pelaksanaan operasi ini harus terlihat ada perubahan misalkan dengan berkurangnya tindakan premanisme, dan lain sebagainya di wilayah hukum Polres Tanimbar.” Sambungnya.

Diluar arahan Operasi, Kapolres juga menyampaikan penjabaran arahan Kapolri melalui surat edaran nomor : SE/9/V/2022 tentany 13 jenis pelanggaran berat dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dimana, beliau menekankan agar seluruh personil Polres Tanimbar memiliki kepekaan untuk mengetahui dan menjauhi larangan tersebut.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses