Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian dengan sandi “Zebra Salawaku 2022” digelar Markas Polres Tanimbar yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Umar Wijaya, S.I.K., dengan tema “Tertib Berlalu Lintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi”, Senin (03/10), pagi hari.
Kegiatan Apel yang digelar turut dihadiri forum koordinasi Pimpinan daerah kabupaten kepulauan Tanimbar yang terdiri dari, Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar, Dandim 1507/Saumlaki, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Danlanud IG. Dewanto Saumlaki, Danlanal Saumlaki, Dansatrad 245/Saumlaki dan Danki Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Maluku.
Dalam kegiatan ini, Kapolres Tanimbar yang memimpin jalannya kegiatan Apel membacakan Amanat Kapolda Maluku kepada seluruh personil untuk dipedomani dan dilaksanakan dalam kegiatan Operasi.
“Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal tahun 2022 dan tahun Baru 2023 pada masa Pandemi Covid-19, yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal (03/10/2022) sampai dengan (16/10/2022) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Negara Indonesia dengan tema tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamselticarlantas yang Presisi”. Ungkap Kapolres.
Terhadap tujuan pelaksanaan Operasi Zebra yang dilakukan, Kapolda Maluku melalui Kapolres Tanimbar menyampaikan, untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Zebra Salawaku tahun 2022 ini, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Salawaku 2022”. Ucap Kapolres.
Menyambung hal itu, Kapolres Tanimbar juga menyampaikan penerapan Penindakan hukum terhadap 7 jenis Pelanggaran Prioritas, selain kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas yang juga dilakukan dalam Operasi ini.
“Laksanakan Binluh kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas melalui kegiatan Sosialisasi, Penyuluhan melalui Pemasangan Spanduk, Banner, Baliho, Penyebaran Leaflet dan Stiker baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial”. Pangkasnya.
“Lakukan Penegakan hukum Lantas secara elektronik dan teguran terhadap 7 Prioritas Pelanggaran lalu lintas yaitu Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi/Pengendara dibawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt, Pengemudi/Pengendara dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol, Berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan kendaraan”. Tegas Kapolres dalam amanat Kapolda yang dibacakan.
Susunan pasukan dalam kegiatan ini terdiri dari, 1 Regu Perwira Polres, 1 satuan setingkat regu (SSR) gabungan Polisi Militer TNI, 1 satuan setingkat peleton (SST) gabungan Sat Polair dan Sat Samapta, 1 SST gabungan Staf, 1 SST Sat Lantas, dan 1 SST gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Resnarkoba Polres Tanimbar.
Apel berlangsung hikmat, aman dan lancar.












