Beranda Berita Polres Antisipasi maraknya peredaran Miras, Bhabinkamtibmas Arma ingatkan Pemilik Kios jangan menjual Miras

Antisipasi maraknya peredaran Miras, Bhabinkamtibmas Arma ingatkan Pemilik Kios jangan menjual Miras

77
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, menindaklanjuti Perintah Kapolres Kepulauan Tanimbar tentang larangan Minuman Keras, Bhabinkamtibmas Desa Arma Bripka E.R.Tutupary Mengunjungi Kios Dua Kembar Milik Bapak Demis Masela yang Bertempat di  Desa Arma, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (19/04).

Dalam Giat kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa Himbauan tentang larangan menjual minuman keras dan juga pesan-pesan Kamtibmas.

Bhabinkamtibmas menjelaskan Terkait larangan Penjualan Minuman keras, baik jenis Sopi maupun jenis lainnya di Desa Arma atau di tempat lain dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun di luar Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar karena secara Hukum merupakan barang larangan ( ilegal ) yang diatur dalam Undang-undang.

“Untuk itu saya Menghimbau Agar tidak lagi Menjual Minuman keras secara ilegal” ungkapnya.

Melalui hasil evaluasi Tindak Pidana Kejahatan ( Penganiayaan , Pemerkosaan,  Kekerasan dalam Rumah tangga, dan lain-lain ) maupun Pelanggaran Lalu lintas ( laka tunggal , saling tabrakan kendaraan akibat luka ringan , berat dan Meninggal Dunia ) yang terjadi dengan Presentase 90 % adalah akibat dari mengkonsumsi Minuman keras.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga turut Memeriksa Tanggal Kadalwarsa Barang Barang Dagangan berupa Sembako Sebelum Diperjual Belikan oleh Produsen ke Konsumen.

Mengakhiri kunjungannya, Bhabinkamtibmas meminta agar Warga dapat membantu Polri dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif, jauhi hal-hal yang dapat menimbulkan Tindak Pidana yang dapat merugikan diri sendiri,orang lain maupun keluarga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses