Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Alusi Kelaan, Aipda H.L. MASBAITUBUN melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga binaan yang sedang berkativitas di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomilin.
Kegiatan rutin tersebut bertujuan untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (15/09/26).
Dalam giat sambang tersebut, Aipda H.L. MASBAITUBUN bertatap muka langsung dengan Warga yang sedang beraktivitas. Ia mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Selain pesan Kamtibmas, fokus utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi pencegahan Karhutla. Mengingat kondisi cuaca yang rentan, Aipda H.L. MASBAITUBUN memberikan edukasi secara humanis mengenai dampak buruk pengolahan lahan dengan cara dibakar.
“Kami mengimbau Warga untuk tidak sekali-kali membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan akibat asap, tindakan membakar hutan dan lahan juga memiliki sanksi hukum pidana yang tegas” ujarnya.
Warga Desa Alusi Kelaan pun sangat menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas. Mereka menyatakan siap mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan Desa serta berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Sementara itu secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kormomolin Ipda I GD HENDRA B. ARIMBAWA mengatakan bahwa kegiatan sambang dan edukasi ini akan terus digencarkan oleh seluruh personil Bhabinkamtibmas.
“Langkah preventif ini dinilai sangat efektif untuk menyadarkan Masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kebakaran” sambungnya.
Lebih lanjut Kapolsek pun menambahkan bahwa edukasi mengenai Karhutla ini adalah langkah preventif yang sangat penting, mengingat dampak kebakaran lahan yang dapat merugikan banyak pihak, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, maupun lingkungan.
Ipda I GD HENDRA B. ARIMBAWA juga menambahkan bahwa kesadaran dari Masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di wilayah hukum Polsek Kormomolin.

