

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Penerimaan Polri terpadu TA. 2022 pada panitia pembantu penerimaan Polres Tanimbar sejak Rabu (30/03/2022), telah menjaring animo peserta sebanyak 194 orang Casis. Sabtu (09/04/2022).
194 orang Casis yang terdaftar dalam penerimaan Polri terpadu TA. 2022 hingga Sabtu (09/04/2022) ini, terdiri dari, 5 orang casis Akpol, 169 orang Casis Bintara Polisi tugas umum (PTU) yang terdiri dari Polki (Polisi laki-laki) 151 orang, 18 orang Casis Bintara Polwan (Polisi wanita), Casis Bintara Brimob 6 orang, Bakomsus Labfor 6 orang, Bakomsus Logistik 4 orang, Bakomsus Polair 2 orang dan Bakomsus TI 2 orang.
Terhadap ke-194 orang ini, jumlah animo diperkirakan masih akan terus bertambah untuk Polres Tanimbar dikarenakan batas waktu pendaftaran masih diperpanjang hingga Sabtu (16/04/2022).
Terhadap para Casis ini juga telah dilakukan pemeriksaan administrasi awal yang melibatkan petugas yang berkompoten dalam hal ini, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Perwakilan Provinsi dan juga melibatkan Pengawas eksternal untuk melakukan Pemeriksaan terhadap legalitas berkas administrasi para Casis.












