Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, pastikan ruang tahanan beserta penghuninya dalam keadaan aman dan tidak ada barang-barang yang berbahaya, Petugas jaga tahanan bersama anggota Piket melakukan pengecekan rutin, Selasa (25/04).
Tujuan dari pemeriksaan dan pengecekan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni ruang tahanan dan memeriksa kemungkinan adanya kepemilikan barang-barang berbahaya yang berada di dalam tahanan.
Petugas Jaga Tahanan yakni Aipda J. Ratuanak mengatakan bahwa kegiatan pengecekan Tahanan ini rutin dilakukan dan selalu dipastikan setiap saat oleh petugas terkait ruang tahanan harus dalam keadaaan aman dan tidak ada barang-barang yang dilarang maupun barang membahayakan lainnya.
“Tahanan yang berada di dalam ruang Tahanan Reskrim berjumlah 8 (Delapan) Orang Dewasa dan merupakan Tahanan Sat Reskrim” ungkap Aipda J. Ratuanak.
Selain melaksanakan pengecekan terhadap barang-barang yang dilarang maupun barang yang membahayakan lainnya, Petugas Jaga Tahanan bersama Piket juga mengecek kondisi kesehatan Tahanan dan mencegah terjadinya tahanan kabur.
“Tahanan merupakan atensi dari Pimpinan, sehingga pada jam-jam rawan kami rutin untuk mengecek tahanan baik pagi, siang, sore maupun malam ataupun pada saat akan melaksanakan pergantian tugas piket” ujarnya.
Harapanya dengan adanya kegiatan rutin ini, Petugas Jaga Tahanan bersama Anggota Piket Jaga dapat mengetahui jumlah Tahanan, kesehatan tahanan serta mengetahui kondisi psikis tahanan yang dikhawatirkan ingin mencoba melarikan diri ataupun yang lainnya.












