Beranda Berita Polres Amankan Masalah Sengketa Tanah, Bhabinkamtibmas Lorulun Ingatkan tentang Protokol Pencegahan Covid-19

Amankan Masalah Sengketa Tanah, Bhabinkamtibmas Lorulun Ingatkan tentang Protokol Pencegahan Covid-19

167
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu 05 September 2020, pukul 12.05 wit bertempat di Desa Lorulun Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lorulun Bripka D. Ruhupessy melaksanakan giat pengamanan penyelesaian masalah (Problem solving) sengketa tanah didalam soa homel antara marga Lermatan dengan marga Batmanlusi, Lusianak, Labobar, Kormpaulun, dan Utukaman yang berlangsung dalam keadaan aman terkendali.

Sebelum kegiatan dimulai, masyarakat diarahkan agar tetap berpedoman pada protokoler kesehatan sebagai berikut :

  1. Selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas;
  2. Tetap menjaga jarak;
  3. Selalu rajin mencuci tangan agar kita aman, orang lain aman dan kita semua sehat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut :

  • Camat Wertamrian : Eduardus Utukaman S.Sos;
  • Kapolsek Wertamrian : Ipda Johanis Samponu;
  • Kepala Desa Lorulun : Yohanis Buwarleling;
  • Sekretaris Lorulun : M. Samponu;
  • Ketua BPD : S. Liburseran;
  • Kanit Intel Polsek Wertamrian : Bripka N. Kiriweno;
  • Kasium Polsek Wertamrian : Bripka G. Hordembun;
  • Staf Pemerintah Desa Lorulun.

Dengan kesimpulan : Masalah sengketa tanah tersebut dipending sampai pada hari Senin untuk dilakukan sidang adat negri dirumah adat desa Lorulun bersama tua – tua adat.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar, giat tersebut berakhir pukul 15.54 wit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses