Beranda Berita Polres Amankan Jalannya Sidang Kasus Sengketa Lahan, puluhan Personil Polres Kepulauan Tanimbar dikerahkan

Amankan Jalannya Sidang Kasus Sengketa Lahan, puluhan Personil Polres Kepulauan Tanimbar dikerahkan

107
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Personil Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan Pengamanan Agenda Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata di kantor Pengadilan Negeri Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (06/06).

Agenda Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Nomor Perkara : 3/Pdt.G/2023/PN.Sml terkait sengketa lahan tanah pada lokasi Lavesi perbatasan tanah Desa Tumbur dan Desa Wowonda.

Kegiatan Pengamanan Sidang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Firhamdeni, S.H.,S.I.K.,M.A, serta didamping oleh Padal Pam Ipda Daniel Fordatkosu, KBO Sat Samapta Ipda S. Matrutty, Kapolsek Wertamrian Iptu E Keliduan, Wakapolsek Tansel Ipda B Hulkyawar, S.H beserta Personil Polres Kepulauan Tanimbar, Polsek Tansel dan Polsek Wertamrian.

Pada Sidang Pemeriksaan Setempat dilakukan dan dipimpin oleh Majelis Hakim M. Erick Aulia Akbar, S.H., Aziz Junaedi, S.H., Ahmad Maulana Ikbal, S.H., serta Panitera Pengganti Jean Baptise Samangun.

Turut Hadir dalam Sidang tersebut yakni pihak penggugat yang diwakili oleh Penasehat Hukum dan dihadiri oleh Tergugat yang hadir kurang lebih 26 orang.

Adapun lokasi terkait agenda Sidang Pemeriksaan Setempat yang dituju oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki bersama dengan pihak-pihak yang bergugat yakni pada Titik 1 Lavesi Desa Wowonda, Titik 2 Kandaan perbatasan antara Desa Tumbur dan Desa Wowonda, Titik 3 Tevarwatanmean Desa Wowonda dan Titik 4 Samponenan Nibang perbatasan antara Desa Tumbur dan Desa Wowonda.

Kabag Ops Kompol Firhamdeni, S.H.,S.I.K.,M.A, mengatakan bahwa Pengamanan Sidang ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya situasi yang dapat mengganggu Kamtibmas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat berada di Lokasi Sidang setempat.

“Saya berharap pelaksanaan Agenda Sidang setempat ini dapat berjalan lancar dan aman, untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat penggugat maupun yang tergugat agar mematuhi aturan yang berlaku” Tegas Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar.

Selain itu Majelis hakim meminta kepada para pihak yang bergugat untuk dapat memberikan bukti-bukti tambahan guna memperkuat apa yang mereka sanggahkan di Persidangan selanjutnya dan Agenda Sidang lanjutan akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses