tribratanews.polrestanimbar.com – aksi Unjuk Rasa damai para simpatisan pasangan calon Drs.Dharma Oratmangun,M.Si dan Atus Faraknimela (doa) yang bertempat pada Kantor Kejaksaan Negeri Saumlaki dan pada Polres Maluku Tenggara Barat.Kamis (23/3/2017).
Pelaksanaan Unjuk Rasa damai menuntut untuk pihak Gakkumdu baik dari pihak Kejaksaan maupun pihak Kapolisian, untuk segera menetapkan Komisioner KPU Kabupaten Maluku Tenggara Barat sebagai tersangka karena dinilai telah melakukan tindak pidana Pilkada dimana tidak menjalankan rekomendasi dari PPK Kecamatan Tanimbar Selatan terkait pelaksanaan PSU pada TPS 4 desa olilit raya.
Para simpatisan yang mengikuti Aksi Unjuk Rasa diperkirakan sebanyak 200 orang yang datang dari berbagai tempat yang ada di Kota Saumlaki, aksi ini mendapat pengamanan ketat dari Pihak Polres Maluku Tenggara Barat, dalam melakukan aksi Unjuk Rasa para perwakilan diterima oleh pihak Kejaksaan maupun dari Pihak Kepolisian dengan tuntutan yang sama untuk segera menetapkan Komisioner KPU Kabupaten Maluku Tenggara Barat sebagai tersangka.aksi Unjuk Rasa damai berjalan aman dan lancar.