Tribratanews.polrestanimbar.com – Pelaku aksi penjamretan yang belakangan ini meresahkan masyarakat di Kota Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat berhasil diamankan pihak Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat.Selasa (1/5/2018).
Pelaku penjamretan yang berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat sebanyak tiga orang dengan berinisial YL,BF dan GB, ketiga pelaku ini melakukan aksi mereka dengan tidak memiliki target tertentu namun dimana ada korban dan kesempatan para pelaku ini langsung melakukan aksi mereka.
Penjamretan yang dilakukan oleh para pelaku bukan hanya sekali saja namun dilakukan sebanyak tiga kali. Pelaku penjamretan melakukan aksi mereka dengan cara menyelip korban dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menarik barang milik korban. Tujuan para pelaku penjamretan melakukan aksi mereka untuk mendapatkan barang berharga serta dijual untuk menghasilkan uang.
Adapun barang bukti yang diamankan Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat dari para pelaku penjamretan sebagai berikut :
- Henphone merek samsung;
- Gelang tangan emas;
- Tas berwarna merah yang didalamnya berisikan dompet dan henphone.
Sementara itu korban dari pelaku penjamretan sebanyak tiga orang antara lain :
- Bapak Chrisno Fambrion Siletty;
- Apolina Ratuanak;
- Sukini.
Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat saat dikonfirmasikan mengatakan ” Para pelaku penjamretan sementara masih dalam proses penyidikan pada Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat.