Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Ilngei Bripka Badir menyambangi Warga RT 03/RW 003 yang berprofesi sebagai nelayan pada pinggiran pantai Desa ilngei, Kec. Tanimbar Selatan, Kab. Kepulauan Tanimbar, Sabtu (11/02).
Dalam kunjungannya tersebut, Bhabinkamtibmas Menghimbau kepada warga untuk tidak Melaut sementara Waktu, yang mana hal tersebut Berkaitan dengan Prakiraan cuaca yang disampaikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Maluku, perihal Peringatan Dini Cuaca Buruk yang berlaku mulai hari Sabtu (11/02) s/d Senin (13/02),.
“Cuaca saat ini sedang buruk yaitu terjadi hujan sedang hingga hujan lebat, disertai dengan petir dan atau angin kencang, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, untuk sementara waktu Warga tidak Melaut” ungkap Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas juga mengharapkan kepada Warga untuk selalu memperhatikan dan mematuhi himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa demi keselamatan bersama dalam beraktivitas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan agar warga menghindari kegiatan atau perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga berupa judi, mabuk (Miras), dan perbuatan lainnya yang melanggar hukum.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas Memberikan informasi kepada warga bahwa saat ini Polres Kepulauan Tanimbar sedang melaksanakan Operasi Keselamatan di bidang Lalu Lintas Pelaksanaannya dimulai dari tanggal (07/02) s/d (20/02).
“Agar warga dapat melengkapi kelengkapan kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 Dengan tujuan pada saat pemeriksaan, warga tidak terjaring operasi dimaksud” imbuhnya.
Dalam kunjungan tersebut Bhabinkamtibmas pun turut memberikan nomor darurat dan Layanan aduan yang diharapkan kepada warga agar dapat segera menghubungi jika terjadi gangguan kamtibmas atau ketika membutuhkan pelayanan Kepolisian.
Sebelum menutup kunjungannya, Warga berterimakasih atas kunjungan dan himbauan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas serta warga siap menghubungi pihak Kepolisian khususnya Polres Kepulauan Tanimbar, Polsek Tanimbar Selatan maupun Bhabinkamtibmas jika terjadi gangguan kamtibmas dan jika membutuhkan pelayanan Kepolisian.












