Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Sat Samapta bersama Sat Lantas melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada Seputaran Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (13/02).
Pelaksanaan Pengaturan Arus Lalu Lintas yang dilaksanakan oleh Sat Samapta Bersama Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar tersebut dipimpin oleh KBO Lantas polres kepulauan Tanimbar Ipda A. Melsasail.
Selain itu, Personil ditempatkan pada titik-titik rawan yakni pada Pertigaan Salon Rafi, Perempatan Toko 7 Serangkai, Perempatan Toko Selatan, Perempatan Tanjung Batu, Pertigaan Toko Karunia, Pertigaan Puskesma Lama, Pertigaan SMK 9(STM), Perempatan Masjid Baiturrahman, Perempatan PLN Baru, Pertigaan Tugu Ayam dan Perempatan Tuhu Selamat Datang.
“Pengaturan lalu lintas sangat dibutuhkan masyarakat yang hendak melaksanakan aktivitas di pagi hari untuk itu kita menempatkan personil pada titik-titik dan simpul jalan yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas”, ungkap KBO Lantas.
Pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, selain itu dengan keberadaan Polisi di jalan melakukan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari, diharapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan tertib, aman dan lancar.












