Tribratanews.polrestanimbar.comĀ – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maluku Tenggara Barat, memaksimalkan pelayanan dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73.Selasa (2/7/2019).
Salah satu cara yang dilakukan yaitu, memperpanjang waktu pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebelumnya, pengurusan SIM mulai pukul 08.00-13.00, kini diperpanjang mulai pukul 09.00 – 15.00 Wit.
“Hal ini dalam rangka mengisi HUT Bhayangkara ke-73, Sat Lantas Polres Maluku Tenggara Barat melaksanakan kegiatan bulan Bakti pelayanan prima di bidang lalu lintas,” ujar AKP Jhon.D.Baumasse,S.Sos.
Optimalisasi pelayanan prima mencakup berbagai pelayanan yang mudah, cepat, dan akurat, dengan Patroli Quick Respon,sekali lagi tegas Kasat Lantas.












