Beranda Berita Polres Cepat tanggap, Polsek Tansel berhasil padamkan kebakaran lahan di jalan poros 2...

Cepat tanggap, Polsek Tansel berhasil padamkan kebakaran lahan di jalan poros 2 Saumlaki

5
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanimbar Selatan bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Jalan Poros 2 Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (24/08/26).

Peristiwa ini bermula ketika personel Bhabinkamtibmas menerima informasi langsung dari Kapolsek Tanimbar Selatan mengenai adanya titik api di lokasi tersebut. Merespons laporan itu, sejumlah Personel segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, Petugas mendapati kobaran api yang sudah membesar dan berpotensi meluas. Mengingat kondisi angin dan material yang mudah terbakar, Kapolsek Tanimbar Selatan, Iptu HERPIN SIMA langsung berkoordinasi dan menghubungi satu unit mobil tangki air untuk membantu proses pemadaman secara cepat.

Setelah armada bantuan tiba di lokasi, Kapolsek bersama sejumlah Personel Polsek Tanimbar Selatan langsung bahu-bahu melakukan penyemprotan dan mengisolasi titik api. Berkat aksi sigap dan gotong royong Petugas di lapangan, kebakaran tersebut akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sebelum merembet ke area yang lebih luas.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal di lapangan, kebakaran ini dipicu oleh adanya aktivitas Warga setempat yang membakar sampah secara tidak bertanggung jawab.

“Nahas nya, aktivitas tersebut ditinggalkan tanpa pengawasan sama sekali, sehingga api dengan sangat cepat menjalar dan membesar akibat material lahan yang kering” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan imbauan secara tegas kepada Masyarakat agar menghentikan kebiasaan membakar sampah ataupun membersihkan lahan dengan cara dibakar, hal ini tentunya demi mencegah terjadinya bencana Karhutla yang lebih besar dan dapat mengakibatkan keselamatan umum.

Selain itu, Kapolsek pun menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan hukum yang tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan atau lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian. Masyarakat juga diimbau untuk saling mengawasi dan segera melapor jika melihat adanya aktivitas pembakaran yang mencurigakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses