Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Menindaklanjuti keresahan Warga terkait kenakalan remaja, Satuan Samapta bergerak cepat menggelar patroli respon time. Kegiatan ini menyasar kawasan Kampung Babar Atas dan SMK Negeri 6 Kepulauan Tanimbar.
Langkah preventif tersebut diambil setelah Aparat Kepolisian menerima laporan dari Masyarakat mengenai adanya aktivitas sekelompok Pelajar yang kerap berkumpul dan diduga mengkonsumsi minuman keras (miras) tradisional jenis sopi, Kamis (13/08/26).
Warga sekitar mengeluhkan bahwa perilaku para Pelajar tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi memicu keributan. Berdasarkan informasi dari lingkungan sekitar, kelompok remaja ini bahkan dilaporkan pernah terlibat aksi pemukulan terhadap Warga.
Masyarakat di sekitar pun merasa khawatir jika pembiaran terus dilakukan, situasi dapat meningkat dan menjadi tindakan kriminal yang lebih serius serta bisa membahayakan keselamatan Warga maupun para pelajar itu sendiri.
Dalam aksi tanggap tersebut, para Petugas langsung mendatangi lokasi berkumpulnya para Siswa. Personel Sat Samapta pun memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis. Mereka meminta para Pelajar untuk segera membubarkan diri kembali ke Kelas dan menjauhi konsumsi minuman keras demi masa depan Mereka.
Selain memberikan teguran langsung kepada Siswa, Petugas di lapangan juga melakukan koordinasi intensif dengan pihak Sekolah dan para Guru di SMK 6. Langkah koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam menekan angka kenakalan remaja yang kian meresahkan Warga di sekitar lingkungan Sekolah.
Tidak hanya berfokus pada dua lokasi tersebut, Personel Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar juga memperluas jangkauan patroli. Petugas menyisir area pusat keramaian, mulai dari pasar, objek vital, pemukiman Warga, hingga titik-titik yang dianggap rawan terjadi tindak pidana.
Dalam pelaksanaannya, Petugas di lapangan mendapati Seorang Pelajar yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras di gang lorong surya, tepat di saat jam pelajaran Sekolah masih berlangsung. Pelajar itu langsung diamankan, diberi pembinaan khusus dan mengembalikannya kepada Orang tua.
Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu BARRY HULKYAWAR, S.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh Pihaknya ini diambil demi menyelamatkan masa depan para generasi muda sekaligus memberikan efek jera.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang merusak ketertiban umum, terlebih yang melibatkan Anak Sekolah pada saat jam pelajaran” tegas Kasat Samapta.
Kasat menambahkan, penanganan masalah kenakalan remaja ini tidak bisa hanya bertumpu pada tindakan aparat kepolisian di lapangan, melainkan sangat membutuhkan peran aktif dan pengawasan ketat dari pihak sekolah serta orang tua. Menurutnya, lingkungan keluarga dan sekolah adalah benteng utama dalam membentuk karakter anak.
Hingga patroli respon time selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar secara umum terpantau aman dan kondusif. Polres Kepulauan Tanimbar memastikan akan terus mengintensifkan patroli serupa demi menjaga kenyamanan Warga dari segala bentuk gangguan keamanan.












