Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Satuan Samapta kembali mengintensifkan patroli rutin pada malam hingga menjelang subuh di sejumlah kawasan rawan Kamtibmas di Kota Saumlaki dan sekitarnya, Minggu (14/06/26) dini hari.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta aksi premanisme yang meresahkan warga. Patroli tersebut menyasar pusat keramaian, area yang minim penerangan (cahaya lampu), area antar pemukiman padat penduduk, hingga area perkantoran dan perbankan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu BARRY HULKYAWAR, S.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa patroli pada jam rawan ini adalah bentuk kehadiran Polri secara nyata di tengah Masyarakat. Lewat patroli yang dilakukan secara intensif ini, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas
“Fokus utama Kami yaitu pada pencegahan kejahatan jalanan, aksi premanisme, serta potensi gangguan keamanan lainnya agar Masyarakat dapat beristirahat dengan tenang” ujar Kasat.
Lebih lanjut Kasat menyebut, kegiatan preventif tersebut akan terus ditingkatkan secara konsisten dan berkelanjutan guna memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar tetap kondusif, sehingga aktivitas perekonomian dan kenyamanan istirahat Masyarakat di malam hari tidak terganggu oleh tindakan premanisme dalam bentuk apa pun.
Selain melakukan pengawasan melekat, Personel di lapangan juga berdialog langsung dengan Warga, Pemuda yang berkumpul, serta petugas keamanan setempat. Petugas memberikan imbauan Kamtibmas agar Warga selalu waspada dan segera melaporkan ke Call Center Polri 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Hingga patroli berakhir pada dini hari tadi, situasi di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar terpantau aman, tertib dan kondusif tanpa adanya laporan kejadian yang menonjol.












