Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam memperkuat sinergitas unsur pimpinan kecamatan dan menjaga stabilitas keamanan, Kapolsek Selaru Iptu J. R. Sermatang melakukan kunjungan kerja perdana (Forkopimcam) di Desa Lingat dan Desa Werain, Kecamatan Selaru, Kamis (07/05/26).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek didampingi langsung oleh Camat Selaru, G. ROMROMA, SE., dan Danramil 1507-03/ Selaru, Kapten Inf S. SUNET. Setibanya di lokasi, rombongan disambut hangat oleh Kepala Desa beserta para Perangkat Desa dengan prosesi pengalungan syal sebagai bentuk penghormatan.
Kegiatan ini menjadi momentum perkenalan diri bagi Iptu J. R. SERMATANG yang baru saja menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Selaru. Sebagai Putra Daerah asli Selaru, beliau menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program pembangunan serta menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Sebagai bagian dari Forkopimcam, saya siap melangkah bersama Bapak Camat dan Danramil. Tugas Kami bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi mitra bagi Pemerintah Kecamatan dalam menyukseskan pembangunan demi kesejahteraan Masyarakat di Selaru” ungkap Iptu J. R. SERMATANG.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan tentang pentingnya peran aktif para Kepala Desa sebagai Garda terdepan di Masyarakat. Beliau mengimbau agar para Kades segera melaporkan secara dini setiap potensi konflik yang muncul di Desa. Hal ini sangat krusial dilakukan agar pihak Kepolisian bersama unsur Forkopimcam dapat mengambil langkah mitigasi yang cepat dan tepat, guna mencegah setiap permasalahan jadi meluas.
“Mari kita ciptakan situasi yang aman dan nyaman, karena setiap masalah hanya akan menyusahkan kita sendiri” tambah Kapolsek sambil mengajak.
Terkait kegiatan masyarakat, Kapolsek menekankan pentingnya administrasi perizinan. Setiap acara keramaian seperti pesta pernikahan atau ulang tahun wajib memiliki rekomendasi dari pihak desa sebelum diproses di Polsek Selaru guna memastikan kegiatan berjalan kondusif.
Iptu J. R. SERMATANG juga berpesan agar penyelesaian masalah di tingkat Desa selalu melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Namun, beliau menegaskan bahwa pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi harus segera dilaporkan ke Polsek untuk diproses secara hukum.
Kegiatan tersebut berakhir dalam suasana yang hangat dan penuh Kekeluargaan. Semangat kebersamaan yang tercipta menjadi sinyal positif bagi terciptanya harmoni dan stabilitas keamanan ke depannya. Agenda kunjungan Forkopimcam ini direncanakan akan menyisir seluruh Desa di wilayah Kecamatan Selaru guna memastikan kehadiran Negara dan Aparat keamanan di tengah Masyarakat.












