Beranda Berita Polres Sambangi Warga lewat DDS, Bhabinkamtibmas Bomaki sosialisasikan aturan baru KUHP 2026

Sambangi Warga lewat DDS, Bhabinkamtibmas Bomaki sosialisasikan aturan baru KUHP 2026

3
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah Masyarakat terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanimbar Selatan, Polres Kepulauan Tanimbar.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bomaki, Aipda CLEMENS DASFAMUDI dalam melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di kediaman Bapak DANIEL MITAKDA, RT 03 Desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Senin (02/03/26).

Dalam kunjungannya tersebut, Aipda CLEMENS memberikan edukasi krusial terkait pengesahan KUHP terbaru per 2 Januari 2026. Warga diingatkan mengenai sanksi pidana dan denda atas pelanggaran norma hukum yang sering terjadi di lingkungan bertetangga, seperti Kohabitasi (Kumpul Kebo) terancam pidana sesuai Pasal 412 ayat (1).

Selanjutnya, mabuk di depan umum (Pasal 316 ayat 1) dan memutar musik di tengah malam (Pasal 265) dikenakan denda hingga Rp10.000.000., serta tindakan mencaci maki (Pasal 436) hingga hewan peliharaan yang merusak tanaman (Pasal 278) atau melukai orang (Pasal 336) kini memiliki konsekuensi hukum yang tegas.

Selain sosialisasi undang-undang, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap aksi premanisme maupun isu provokasi. Warga diimbau untuk segera melaporkan gangguan Kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau dapat berkoordinasi langsung dengan Ketua RT, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh salah satu Personelnya tersebut. Menurutnya kegiatan ini sangat krusial, mengingat adanya sosialisasi mengenai pemberlakuan Undang-Undang KUHP terbaru yang telah disahkan sejak 2 Januari 2026.

“Pemahaman hukum sejak dini di tingkat Desa adalah kunci utama terciptanya keamanan dan ketertiban umum” pungkasnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan dengan adanya giat rutin seperti ini, diharapkan kesadaran hukum Masyarakat dapat terus meningkat serta stabilitas keamanan dan ketertiban pada wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar tetap terjaga secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut pun berlangsung aman dan lancar, serta mendapat respon positif dari Warga yang mengapresiasi kehadiran Polri secara langsung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses