Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna menjamin keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., mengeluarkan Imbauan bagi seluruh lapisan Masyarakat, Rabu (25/02/26).
Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta menjaga kenyamanan Warga dalam beraktivitas selama Bulan Suci Ramadan. Kapolres menekankan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan Umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dan rangkaian amalan lainnya dengan nyaman dan khusyuk.
Kapolres Kepulauan Tanimbar menekankan 4 (empat) poin utama yang menjadi perhatian serius pihak Kepolisian :
- Tidak melakukan kegiatan konvoi/ arak-arakan kendaraan, apalagi menggunakan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi standar),
- Tidak bermain petasan atau bahan peledak lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan diri sendiri dan Orang lain.
- Tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
- Stop lakukan balap liar, demi keselamatan bersama.
“Kami mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketenangan di Daerah Kita. Mari Kita ciptakan lingkungan yang aman tanpa suara bising knalpot brong dan bebas dari pengaruh miras” jelas Kapolres.
Polres Kepulauan Tanimbar juga telah menginstruksikan Jajaran Sat Samapta, Sat Lantas beserta Fungsi dan jajaran Polsek lainnya untuk terus mengintensifkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) maupun pelaksanaan patroli malam hingga dini hari, guna mengantisipasi gangguan keamanan, khususnya selama Bulan Suci Ramadan.
Pihak Kepolisian melalui Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman, serta tidak akan segan untuk mengambil langkah tegas berupa tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku bagi siapa saja yang melanggar poin-poin Imbauan tersebut, hal ini demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Apabila Masyarakat ada yang menemukan gangguan keamanan ataupun hal mencurigakan lainnya, agar segera hubungi layanan Call Center Polri 110 (Bebas Pulsa)” imbuhnya.












