Beranda Berita Polres Redam konflik Keluarga lewat jalur damai, Bhabinkamtibmas Desa Amdasa sukses memediasi kasus...

Redam konflik Keluarga lewat jalur damai, Bhabinkamtibmas Desa Amdasa sukses memediasi kasus penganiayaan

51
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Semangat penyelesaian masalah secara kekeluargaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian. Pada Selasa (10/02/26), Bhabinkamtibmas Desa Amdasa, Aipda HENDRIK HEATUBUN berhasil memediasi kasus pemukulan yang melibatkan antar Anggota Keluarga di ruang kerja Polsek Wertamrian.

Perselisihan ini bermula pada Minggu, tanggal 08 Februari 2026 malam di Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Korban, WS (19), yang saat itu dalam pengaruh minuman keras, melakukan pelemparan yang mengenai kaki istri dari Terlapor, KM (56).e

Tak terima atas kejadian tersebut, KM (56) bersama saudaranya AM (44) langsung mendatangi korban hingga terjadi aksi pemukulan. Orang tua korban, PS (59) yang juga merupakan staf BPD Desa Amdasa kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas untuk mencari jalan keluar terbaik.

Sementara itu, Aipda HENDRIK HEATUBUN langsung merespons cepat dengan mengundang kedua belah pihak ke Mapolsek Wertamrian. Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas tidak hanya mendengarkan keterangan saksi, tetapi juga memberikan edukasi hukum serta imbauan moral.

“Kami menekankan pentingnya menjaga kerukunan, apalagi kedua pihak masih terikat hubungan Keluarga. Kami ingatkan kembali agar nilai-nilai tradisi adat Duan dan Lolat yang menjadi fondasi persaudaraan di Tanimbar,” ujarnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas pun memberikan teguran keras kepada pihak terlapor mengenai dampak hukum akibat melakukan penganiayaan, serta berpesan kepada orang tua pelapor agar membina Anaknya guna menghindari konsumsi minuman keras (miras) yang menjadi pemicu utama keributan.

Setelah proses yang panjang, mediasi tersebut akhirnya membuahkan hasil positif. Pihak terlapor mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara itu pihak pelapor juga menerima permohonan maaf dan sepakat menyelesaikan masalah tanpa jalur hukum lanjutan.

Kedua belah pihak pun saling berjabatan tangan dan berpelukan sebagai simbol kembalinya hubungan Kekeluargaan yang harmonis. Kegiatan ini merupakan komitmen Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di Desa agar tetap aman dan kondusif melalui pendekatan yang humanis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses