Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Satuan Tugas (Satgas) Preventif Polres Kepulauan Tanimbar lewat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melaksanakan Patroli Dialogis, guna memperkuat keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di titik-titik keramaian Kota Saumlaki.
Kegiatan yang berlangsung pada, Jumat (16/01/26) siang ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Preemtif, Iptu PIETER D. PATTY dengan melibatkan 14 (empat belas) Personel gabungan Satuan Fungsi. Patroli difokuskan pada kawasan strategis, yakni Pasar Kenangan Saumlaki dan area pertokoan di Kecamatan Tanimbar Selatan.
Patroli ini menyasar aktivitas Masyarakat di pusat keramaian, pencegahan konsumsi minuman keras (miras), hingga pengawasan terhadap Masyarakat yang melakukan perjalanan melalui jalur laut. Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
Dalam kunjungannya melalui Patroli Dialogis yang dilakukan tersebut, para Petugas tampak memberikan sosialisasi dan edukasi mendalam kepada Masyarakat yang ditemui mengenai Pasal 424 KUHP, yang mengatur sanksi tegas terkait penyalahgunaan alkohol.
“Kami mengingatkan Masyarakat bahwa menjual atau memberikan minuman keras kepada orang yang sudah dalam keadaan mabuk dapat dipidana penjara maksimal satu tahun atau denda maksimal Kategori II atau sekitar 10 juta Rupiah” terang Iptu PIETER saat berdialog dengan pedagang dan pengunjung pasar.
Mengingat kondisi geografis Kepulauan Tanimbar, Personel Satgas Preventif juga menyambangi Warga yang hendak berangkat melalui jalur laut. Petugas memberikan Imbauan agar Masyarakat selalu memantau prakiraan cuaca dan tidak memaksakan berlayar jika kondisi alam memburuk. Hal ini perlu menjadi perhatian serius, guna mencegah terjadinya kecelakaan laut (laka laut).
Selain edukasi hukum dan keselamatan, Kasatgas Preventif dan Personel pun turut mengajak Warga untuk tetap proaktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Selama kegiatan berlangsung sampai dengan berita ini diterbitkan, situasi Kamtibmas terpantau aman, lancar, dan Masyarakat pun menyambut baik kehadiran Petugas di lapangan.
Melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini, Jajaran Kepolisian melalui Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas Patroli Preventif, demi menjamin rasa aman, nyaman dan selamat bagi seluruh Warga yang ada di Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.












