Beranda Berita Polres Cegah kenakalan Remaja, Satgas Preemtif Polres Tanimbar berikan edukasi kepada para Pelajar...

Cegah kenakalan Remaja, Satgas Preemtif Polres Tanimbar berikan edukasi kepada para Pelajar SMK Imakulata

9
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi intensif bagi siswa-siswi SMK Imakulata Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kegiatan yang digelar pada, Kamis (15/01/26) ini bertujuan untuk menekan angka kenakalan Remaja, kecelakaan lalu lintas, serta memberikan pemahaman sejak dini mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar AKP J. SAMPONU selaku Kasatgas Preemtif dan didampingi Personel. Dalam sosialisasinya, AKP J. SAMPONU menyoroti aturan ketat mengenai minuman keras (miras) yang tertuang dalam Pasal 424 KUHP Baru. KUHP Baru mengatur sanksi tegas bagi siapapun yang menjual atau memberi miras kepada Orang yang telah mabuk, kepada Anak di bawah umur, memaksa Orang dengan kekerasan, bahkan mengakibatkan kematian.

“Dan apabila pelaku nya adalah para pelaku usaha, bisa dikenakan pidana tambahan pencabutan hak” ungkap Kasatgas.

Selain masalah miras, Kasatgas Preemtif juga memberikan edukasi mengenai tingginya angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan para Remaja. Beliau menekankan bahwa sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh faktor Manusia, seperti berkendara di bawah pengaruh alkohol, balap liar, ugal-ugalan dan mengabaikan rambu lalu lintas.

“Hal ini tentunya menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan. Para Siswa diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor jika belum memiliki izin resmi dan dilarang keras berboncengan melebihi kapasitas” tegasnya.

Tak hanya itu saja, AKP J. SAMPONU juga menyoroti isu sensitif mengenai perlindungan Anak. Menurutnya, maraknya kasus kekerasan dan persetubuhan anak di bawah umur sering dipicu oleh kurangnya kontrol dari para orang tua dan pergaulan bebas. Mengingat sebagian besar para Pelaku adalah merupakan Orang terdekat.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah ini pun berjalan dengan lancar dan penuh antusias, serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab hingga ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen antara pihak Kepolisian dan Institusi Pendidikan dalam menjaga generasi muda Tanimbar.

Polres Kepulauan Tanimbar terus berkomitmen dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui berbagai langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis. Masyarakat diimbau, dapat menghubungi Call Center 110 Polri apabila mengetahui adanya hal-hal mencurigakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.