Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Alusi Tamrian kawal pembagian BLT sekaligus sampaikan pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Alusi Tamrian kawal pembagian BLT sekaligus sampaikan pesan Kamtibmas

15
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Alusi Tamrian, Polsek Kormomolin, Brigpol A. S. G. SAINRESSY melakukan pengamanan sekaligus sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan insentif perangkat Desa.

Penyaluran bantuan yang berlangsung di Balai Desa Alusi Tamrian, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Senin (5/1/2026) pagi ini mencakup tahap ketiga untuk periode bulan Oktober hingga Desember tahun 2025. Kehadiran Polri di lokasi bertujuan untuk memastikan proses distribusi berjalan dengan transparan, tertib, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

Selain mengamankan jalannya pembagian BLT, Brigpol SAINRESSY juga memberikan perhatian khusus pada tren negatif balap liar yang marak terjadi di kalangan pelajar dan pemuda, terutama yang Anaknya bersekolah di wilayah Kota Saumlaki. Pelaku balap liar bukan hanya membahayakan nyawa, tetapi juga dapat menghadapi sanksi administratif tegas berupa catatan Kepolisian yang dapat menghambat penerbitan SKCK di masa depan.

Lebih lanjut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan terkait beberapa poin penting seperti larangan mengedarkan maupun mengkonsumsi miras yang dapat berujung pada tindakan kriminalitas. Ia juga mengajak Masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan hidup dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (Hoax).

Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kormomolin Ipda I GD HENDRA ARIMBAWA menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan hanya sekadar untuk menjaga keamanan fisik, namun juga memastikan hak Masyarakat sampai ke tangan yang tepat tanpa adanya gangguan keamanan.

“Penyaluran BLT tahap ketiga untuk periode Oktober hingga Desember 2025 ini merupakan amanat yang harus sampai ke Masyarakat. Kami melalui Bhabinkamtibmas memastikan proses ini transparan dan tertib” jelas Kapolsek dalam keterangannya.

Selain pengamanan, Kapolsek menyoroti pentingnya edukasi hukum yang disampaikan Personel di lapangan, terutama terkait ancaman bagi pelaku balap liar. Kapolsek menekankan bahwa Polri tidak akan segan memberikan sanksi administratif bagi pelaku balap liar yang meresahkan Masyarakat.

Tak hanya itu, Kapolsek juga mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk pengaruh miras dan penyebaran berita hoaks, melalui layanan Call Center 110. Layanan ini gratis dan terhubung langsung ke operator Polri. Ia juga berharap agar Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.