Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Upaya nyata dalam menjaga keamanan, kedamaian dan keharmonisan di tengah-tengah Masyarakat melalui pendekatan dialogis kembali dibuktikan oleh Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar, Kamis (18/12/25).
Melalui peran Bhabinkamtibmas Desa Bomaki, Polsek Tanimbar Selatan, Aipda CLEMENS DASFAMUDI, sebuah kasus penganiayaan ringan yang melibatkan sepasang kekasih berhasil diselesaikan secara damai menggunakan metode Alternative Dispute Resolution (ADR).
Perselisihan yang dipicu oleh kesalahpahaman tersebut sebelumnya sempat dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, sesuai dengan semangat Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, Bhabinkamtibmas mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA secara terpisah menjelaskan bahwa penggunaan metode ADR atau Problem Solving ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama (win-win solution) tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang, selama syarat-syarat formil dan materiil terpenuhi.
“Penggunaan metode ADR merupakan instruksi Kapolri untuk mengedepankan fungsi preemtif dan preventif dalam menangani perkara yang bersifat ringan dan tidak meresahkan masyarakat luas” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menyatakan dukungan penuh atas langkah Bhabinkamtibmas yang mengedepankan dialog. Tidak semua permasalahan hukum harus berakhir di meja hijau. Selama para pihak sepakat untuk berdamai dan kerugian dapat dikompensasi secara kekeluargaan, maka ADR adalah solusi terbaik untuk menjaga harmonisasi Warga.
Setelah melalui proses musyawarah yang intens, terlapor pun mengakui kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf kepada pelapor. Korban pun bersedia memaafkan serta sepakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini. Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat pernyataan damai yang berisi janji dari pihak pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Polri selalu mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan kemanusiaan dalam menyelesaikan persoalan di Masyarakat. Keberhasilan mediasi ini diapresiasi oleh kedua belah pihak serta Masyarakat setempat, yang menganggap langkah Bhabinkamtibmas sebagai solusi bijaksana dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.












