Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai salah satu agenda rutin Kepolisian Perairan untuk terus membina, mengarahkan, membimbing serta menyerap dan menyampaikan informasi terkait Kamtibmas, Sat Polair Polres Kepulauan Tanimbar aktif gelar sambang dan Bacarita Manise.
Kunjungan Personel Satuan Polair melalui giat Sambang dan Bacarita Basudara Manise ini dengan menyasar kepada Warga Nelayan hingga Masyarakat Pesisir Pantai yang berlokasi di Pelabuhan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Jumat (12/12/25) siang.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Polair Ipda SIMON NUSMESE, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi community policing (Pemolisian Masyarakat) di sektor maritim, yang bertujuan untuk membangun komunikasi yang efektif serta menampung aspirasi hingga berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Warga pesisir. Mengingat Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagian besar adalah Perairan.
“Oleh karena itu, kemitraan dengan Masyarakat pesisir khususnya para Nelayan, sangatlah fundamental. Kami datang untuk mendengar langsung keluhan Mereka, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas” jelas Kasat.
Selain hadir menyampaikan Imbauan serta memberikan rasa aman dan nyaman, Ipda SIMON NUSMESE, S.H., pun menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu sarana Kepolisian melalui Satuan Polair Polres Kepulauan Tanimbar untuk terus menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi aktif dengan Masyarakat pesisir.
Sementara itu dalam kunjungannya, Petugas menyampaikan beberapa Imbauan Kamtibmas dan pesan penting kepada para Nelayan untuk selalu memperhatikan faktor cuaca, kesehatan, keamanan dan keselamatan diri saat beraktivitas di laut. Dengan cara, melengkapi alat-alat keselamatan pelayaran seperti Life jacket maupun pelampung.
Lebih lanjut Petugas menyampaikan sosialisasi tentang larangan merusak lingkungan pada saat menangkap ikan di Laut, salah satunya yaitu dengan tidak menggunakan bahan peledak. Hal ini tentunya sangat penting untuk diperhatikan dan dilakukan sebagai kegiatan dalam membangun dan menginternalisasi budaya untuk menjaga keanekaragaman laut.
Warga Nelayan pun diimbau untuk tidak segan-segan melaporkan hal-hal yang mencurigakan maupun kejadian apa saja terkait gangguan Kamtibmas ataupun keselamatan di laut melalui Call Center 110. Layanan ini merupakan layanan aduan Kepolisian yang dapat diakses dengan mudah secara gratis dan tentunya aktif selama 24 jam penuh.












