Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Menjelang perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar meningkatkan intensitas Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari.
Patroli KRYD skala prioritas ini dilaksanakan di berbagai titik strategis yang ada di Wilayah Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Selasa (09/12/25) malam, meliputi area objek vital, pemukiman, pusat keramaian, pertokoan hingga jalan raya yang minim penerangan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP PETRUS METANILA mengatakan bahwa, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Pimpinan untuk meningkatkan kehadiran Polisi berseragam di lapangan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor). Serta, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Ini adalah upaya preemtif dan preventif Kami (Polri) untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat” jelas Kasat Samapta.
Disamping itu juga, Kegiatan ini tentunya tidak hanya berfokus terhadap pencegahan kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas, namun juga menyasar berbagai potensi gangguan keamanan spesifik Natal dan Tahun Baru (Nataru), seperti adanya penjualan petasan yang tidak sesuai aturan.
Dalam rangkaian patroli malam tersebut, terlihat Personel Sat Samapta juga menyambangi beberapa lapak pedagang yang mulai menjajakan kembang api dan petasan musiman. Kunjungan ini bersifat preventif dan edukatif, bukan penindakan langsung.
Petugas memberikan imbauan keras kepada para pedagang untuk tidak memperjualbelikan petasan berdaya ledak tinggi atau jenis lain yang dilarang oleh undang-undang. Penjualan harus sebatas kembang api yang memiliki izin edar dan berdiameter kecil, sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingatkan kepada para pedagang untuk mematuhi regulasi perizinan kembang api. Penggunaan petasan yang tidak terkontrol dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta memicu terjadinya kebakaran” tambah Kasat.












