Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar mengerahkan puluhan personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa oleh sekelompok Warga Desa Sangliat Krawain di depan Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki kelas II.
Aksi massa yang dimulai pada, Jumat (28/11/25) sekitar pukul 09.00 WIT tersebut menuntut agar pihak Pengadilan Negeri Saumlaki segera melaksanakan eksekusi lahan sengketa di wilayah Desa Mereka yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkrah).
Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol WILHEMUS B. MINANLARAT, S.H., yang mempin pengamanan ini menyatakan bahwa fokus utama pengamanan adalah untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU No. 9 Tahun 1998.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa hak Warga dalam menyampaikan aspirasi dapat tersalurkan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas ataupun tindakan anarkis” ujar Wakapolres di lokasi aksi.
Personel pengamanan, yang terdiri dari satuan Samapta, Intelkam, Reskrim, Lalu Lintas dan Polsek Tanimbar Selatan ini membentuk barikade humanis di depan gerbang pengadilan dan mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan potensi kericuhan. Pihak Kepolisian juga menempatkan tim negosiator untuk memfasilitasi perwakilan warga berdialog dengan pihak Pengadilan Negeri.
Setelah perwakilan diterima oleh pihak pengadilan, massa aksi membubarkan diri secara tertib sekitar 13.30 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa tersebut tampak berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif berkat pengamanan yang terencana.
Disamping itu, Wakapolres juga mengimbau kepada seluruh pihak yang bersengketa untuk tetap menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum yang berlaku, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana.
“Patuhi proses hukum yang sedang berjalan. Kami dari Kepolisian berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan, dan akan menindak tegas jika ada upaya-upaya yang mengarah pada tindak pidana atau perusakan fasilitas umum” tegasnya.












