Beranda Berita Polres Hadiri mediasi konflik sengketa tanaman, Kapolres Kepulauan Tanimbar pertegas jaga kedamaian

Hadiri mediasi konflik sengketa tanaman, Kapolres Kepulauan Tanimbar pertegas jaga kedamaian

59
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Mediasi sengketa lahan tahap kedua yang berlangsung di ruang rapat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan melibatkan dua kelompok Warga dari Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab tersebut akhirnya mencapai kesepakatan bersama pada, Selasa (16/09/25) sore.

Proses mediasi yang difasilitasi Pemerintah Daerah ini dipimpin oleh Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar BRAMPI MORIOLKOSU, S.H., dengan dihadiri Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Negeri saumlaki IGNATIUS ARIWIBOWO, Kejari (yang diwakili), Pimpinan OPD, para PJU Polres, Kapolsek Wertamrian.

Mediasi tersebut mempertemukan perwakilan Warga dari Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab yang sebelumnya terlibat dalam perselisihan terkait dengan sengketa tanaman. Konflik ini sebelumnya telah memicu ketegangan di antara kelompok Warga, sehingga mediasi tingkat Kabupaten sangat perlu dilakukan untuk mencegah timbulnya eskalasi.

Setelah diskusi yang panjang, kedua belah pihak akhirnya menyepakati beberapa poin penting, diantaranya :

  1. Sepakat bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas di antara kedua Desa.
  2. Tidak melakukan kegiatan pada lokasi yang disengketakan hingga selesai eksekusi.
  3. Setelah selesai eksekusi, lokasi tanah tersebut akan diolah oleh pemenang dari Desa Arui Bab sesuai ketentuan hukum. Serta, akan dilakukan kesepakatan bersama antara Desa Arui Bab dan Sangliat Krawain sebagai Duan Lolat untuk tanaman umur panjang milik Desa Sangliat Krawain diatas tanah milik Desa Arui Bab.

Sementara itu di sela-sela kegiatan tersebut, Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., menekankan tentang pentingnya penyelesaian konflik tanpa harus menimbulkan kekacauan hingga berujung pada kekerasan. Kehadiran Pihak Kepolisian bersama Pemerintah Daerah serta unsur terkait ini tentunya sebagai fasilitator untuk memastikan proses mediasi dapet berlangsung dengan aman dan adil.

“Diharapkan agar Masyarakat tidak mudah terpengaruh maupun terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu jelas kebenarannya, yang dapat memicu konflik lanjutan. Mari sama-sama kita bangun persaudaraan dan jaga kedamaian, Maluku tarus biking bae, Basudara tarus biking bae” ucap Kapolres.

Kehadiran Kapolres didampingi para Pejabat Utama Polres serta Kapolsek Wertamrian melalui proses Mediasi ini menunjukkan peran aktif Kepolisian dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam kasus sengketa perdata lewat musyawarah untuk mencegah eskalasi konflik yang berkelanjutan. Seluruh kegiatan ini pun berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses