Beranda Berita Polres Hadirkan kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas Alusi Tamrian berhasil selesaikan masalah Warga

Hadirkan kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas Alusi Tamrian berhasil selesaikan masalah Warga

98
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Permasalahan yang terjadi di tengah Masyarakat sangatlah beragam, mulai dari tindak kriminal, konflik antar Warga hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan. Oleh sebab itu, peran Bhabinkamtibmas sangatlah penting untuk mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan.

Sehingga sebagai Aparat Kepolisian yang bertugas pada Wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Alusi Tamrian, Polsek Kormomolin, Bripka MATHEIS R. RESMOL membantu menjembatani permasalahan Warga melalui mediasi yang bertempat di Mapolsek Kormomolin, Selasa (26/08/25).

Dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih paham, Bripka MATHEIS menerapkan metode Alternatif Dispute Resolution (ADR) untuk memediasi dan mencari solusi terhadap penyelesaian masalah terkait perkelahian antara dua oknum yang terjadi di Desa Alusi Tamrian, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Lewat pendekatan yang proaktif dan solutif, Bhabinkamtibmas mampu mendengar keluhan serta memahami persoalan yang terjadi tersebut. Sehingga, Ia pun memberikan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak yang berselisih paham terkait dengan tindakan kekerasan maupun penganiayaan hingga apa saja ancaman hukumannya.

Dari hasil mediasi melalui musyawarah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada kedua belah pihak tersebut, serta terjalinnya komunikasi yang baik antara Keluarga pelapor dengan keluarga terlapor, sehingga terlapor pun mengakui perbuatan yang telah dilakukannya serta dengan tulus meminta maaf kepada Pelapor.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, baik itu kepada pelapor maupun kepada siapa saja. Ia juga turut memberikan edukasi dan Imbauan terkait dampak buruk dari mengkonsumsi minuman keras yang bisa mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas hingga tindak kejahatan, serta Hindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, Keluarga maupun orang lain.

“Mari sama-sama Kita hidup saling berdampingan, rukun dan damai, dengan harapan keamanan dan kenyamanan dapat terus tercipta” ungkap Bhabinkamtibmas.

Kedua belah pihak akhirnya pun kemudian saling memaafkan dan bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan persoalan ini lewat ranah proses hukum, namun dapat diselesaikan dengan baik-baik secara kekeluargaan melalui jalur Adat Istiadat yang disepakati secara bersama-sama saat itu juga. Diakui keduanya, Mereka juga memiliki hubungan Keluarga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses