Beranda Berita Polres Imbau tidak menjual makanan Kedaluwarsa, Bhabinkamtibmas Olilit Raya 2 Sambangi Pemilik kios

Imbau tidak menjual makanan Kedaluwarsa, Bhabinkamtibmas Olilit Raya 2 Sambangi Pemilik kios

114
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Antisipasi terhadap beredarnya makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa karena sangat berbahaya terhadap kesehatan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 2 Bripka ANGRY HELAHA datangi Pemilik Kios sampaikan Imbauan dan pesan Kamtibmas pada, Selasa (19/08/25).

Dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas mengecek serta mengajak Pemilik Kios untuk tidak menjual makanan maupun minuman yang telah kedaluwarsa. Ia pun turut memberikan informasi kepada Pemilik Kios tentang efek negatif dari menjual maupun mengkonsumsi minuman kertas serta produk makanan dan minuman yang sudah Kedaluwarsa. 

Bripka ANGRY pun mengimbau kepada Warga binaannya itu untuk selalu memperhatikan tanggal produksi barang jualannya tersebut agar tidak ada yang rusak maupun yang sudah tidak layak dikonsumsi sebelum dijual kepada konsumen, guna menghindari sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti keracunan dan lain sebagainya.

Lebih lanjut Bhabinkamtibmas berpesan kepada Pemilik Kios untuk selalu Waspadai tindak kejahatan seperti aksi Pencurian yang terjadi baik siang maupun malam. Apabila ingin meninggalkan Kios, alangkah baiknya uang beserta barang berharga lainnya tidak disimpan di dalam Kios serta selalu mengunci pintu dan memasang kunci tambahan pada pintu dan jendela pada Kios.

Menutup kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan ucapan terimakasih kepada Warga Pemilik Kios tersebut atas partisipasi aktif dan kerja sama yang baik dalam menjaga lingkungan di dalam Desa, sehingga sampai dengan saat ini keamanan dan ketertiban di dalam Desa tetap terjaga dengan aman dan kondusif.

Sementara itu di itempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA dalam keterangannya menyampaikan perlu adanya peran aktif Bhabinkamtibmas, oleh karena itu untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif salah satunya dengan mengecek dan mengimbau kepada para pemilik Kios agar tidak menjual makanan maupun minuman kedaluwarsa yang dapat membahayakan para konsumennya.

“Lewat kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat ini, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh Masyarakat” jelas Kapolsek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses