Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan kelancaran saat Misa dan Ibadah minggu, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar terus optimalkan pengamanan dan pengaturan di sejumlah Gereja yang ada di Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (23/02/25).
Sebagai bagian dari upaya Preventif Kepolisian, pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan secara rutin oleh Satuan Lalu Lintas ini bertujuan untuk menjaga Kondusifitas dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi Umat Kristiani yang sedang melaksanakan Ibadah serta memastikan arus lalu lintas dapat berjalan lancar bagi seluruh pengguna jalan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan dari Media Humas tampak padatnya kendaraan dan kesibukan yang dilakukan oleh Personel Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar dalam mengatur arus kendaraan yang melintas maupun mengalihkan arus untuk menghindari timbulnya kemacetan hingga kecelakaan.
Tak hanya mengatur arus lalu lintas, Petugas pun melakukan Patroli pada seputaran halaman Gereja hingga memantau seluruh aktivitas Masyarakat. Hal ini tentunya dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman, baik itu kepada Umat Kristiani maupun Masyarakat lainnya yang melintas.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu SAMUEL S. SIAHAYA mengatakan, Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Pelayanan Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas disetiap kegiatan Masyarakat yang melibatkan banyak Orang, sekaligus memperlancar arus lalu lintas yang melintas di depan Gereja. Sehingga, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud.
“Dengan menempatkan Personel pada sejumlah Gereja, semoga bisa berdampak Positif bagi Umat Kristiani yang sedang menjalankan Ibadahnya maupun Masyarakat pada umumnya yang sedang melakukan aktivitas” imbuhnya.
Lebih lanjut Kasat menyebut, disamping melaksanakan tugas pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah Gereja, para Personel Sat Lantas juga menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada Masyarakat terkait aturan dan etika dalam berlalu lintas. Serta, memberikan Imbauan tentang pentingnya menjaga Kamtibmas maupun memastikan Kamseltibcarlantas dalam sendi-sendi kehidupan.
Masyarakat juga lebih lanjut diajak untuk, apabila melihat maupun menemukan adanya hal yang mencurigakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, agar segera menghubungi Call Centre 110 (bebas pulsa), serta WhatsApp 082249112090 maupun Nomor Kapolres 08114791110. Atau bisa melalui Media Sosial @humaspolreskepulauantanimbar.
Selama pelaksanaan pengamanan dan pengaturan berlangsung, giat Misa dan Ibadah Minggu maupun aktivitas Masyarakat lainnya berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. Hal ini merupakan langkah proaktif Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar dalam menunjukkan upaya nyata kolaborasi antara Aparat Keamanan dengan Masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama.












