Beranda Berita Polres Sat Intelkam Polres Kepulauan Tanimbar lakukan koordinasi bersama Pemdes Bomaki

Sat Intelkam Polres Kepulauan Tanimbar lakukan koordinasi bersama Pemdes Bomaki

59
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 pukul 16.40 Wit bertempat di Kediaman Kepala Desa Bomaki Bapak V. Lamere telah dilaksanakan koordinasi terkait dengan informasi adanya masyarakat pemilik tatanaman pada jalan utama Desa Bomaki menuju Desa Lermatang yang akan melakukan pemalangan jalan karena merasa kecewa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Bomaki V. Lamere, Kaur Bin Ops Intelkam Ipda P. Niganngelyau, Kaur Kesra Desa Bomaki Kaitanus Fenanlampir, Bhabinkamtibmas Bomaki Bripka Kaitanus Fenanlampir, PS. Kanit IV SatIntelkam Polres Kepulauan Tanimbar Bripka V. Rikumahu.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Bomaki menjelaskan tentang alasan masyarakat pemilik tatanaman ingin melakukan pemalangan jalan dikarenakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum melakukan pembayaran uang tatanaman dari tahun 2008 hingga saat ini.

Pada Bulan Oktober 2023 telah dilakukan pertemuan dengan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka membahas biaya tatanaman tersebut yang dipimpin langsung oleh Plh. Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Drs. Joseph. J. Kelbulan. Dalam pertemuan tersebut disepakati bersama bahwa pencairan awal APBD Tahun 2024 biaya tatanaman milik masyakat Desa Bomaki akan dibayarkan.

Sementara itu, Pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 sekitar pukul 22.00 Wit, terdapat beberapa masyarakat Desa Bomaki datang menemui Kepala Desa Bomaki untuk menyampaikan bahwa akan melakukan pemalangan jalan, namun Kepala Desa Bomaki tidak menyetujui hal tersebut dan menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak boleh melakukan pemalangan jalan dan mempercayakan dirinya selaku Kepala Desa untuk melakukan koordinasi dengan Camat dan Pemerintah Daerah terkait permasalahan tersebut.

Mendengar penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Desa Bomaki tersebut, masyarakat pun menyetujui dan akan mempercayakan permasalahan itu kepada Kepala Desa untuk dapat ditindaklanjuti.

Lebih lanjut Kepala Desa Bomaki telah melaporkan permasalahan tersebut melalui via telepon kepada Camat Tanimbar Selatan dan setuju akan menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Sebagai informasi, direncanakan pada pukul 20.00 Wit, Kepala Desa akan mengundang perwakilan pemilik lahan untuk melakukan pertemuan guna membahas permasalahan tersebut serta melarang untuk melakukan pemalangan jalan yang dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan yang dilakukan oleh Impex Marsela.

Kegiatan koordinasi tersebut pun berakhir pada pukul 17.50 Wit dan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses