Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Pada hari Senin, tanggal 06 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIT, Sat Intelkam Polres Kepulauan Tanimbar lakukan tatap muka bersama Tokoh Agama Pdt. Yusak Weriratan, S. Th. M. Pd selaku kordinator lapangan, terhadap jalannya aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Mahasiswa Sttimas, bertempat di Kediaman Pendiri Kampus Sttimas Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pada pertemuan tersebut personel Sat Intelkam menghimbau agar aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan tidak sampai melanggar peraturan perundang – undangan yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Mereka pun berharap kepada para pendemo agar dapat teroganisir dengan baik sehingga penyampaian pokok persoalan dapat disampaikan dan diterima dengan baik oleh Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat, S. H.
Menanggapinya, Pdt. Yusak Weriratan, S.Th, M.Pd mengungkapkan, aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan tersebut merupakan salah satu bentuk rasa ketidakpuasan terhadap Kepala BKP SDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar, karena bertindak tidak adil kepada alumni Mahasiswa Sttimas pada saat pendaftaran PPPK.
“Saya pastikan, aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan oleh Mahasiswa Sttimas akan berjalan sesuai prosedur dan situasi Kamtibmas akan tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif” ujar Pdt. Yusak.
Lebih lanjut Ia pun mengatakan bahwa pihaknya hanya menyampaikan keresahan kepada Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar untuk dapat sesegera mungkin melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala BKP SDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar.












