Beranda Berita Polres Penandatanganan Perjanjian Penitipan dan Pelayanan BBM oleh PT. Arafura Trans Petrolium ...

Penandatanganan Perjanjian Penitipan dan Pelayanan BBM oleh PT. Arafura Trans Petrolium bersama Polres Kepulauan Tanimbar

65
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Penandatanganan Surat Perjanjian Penitipan dan Pelayanan Pengisian Bahan Bakar Minyak melalui MoU Antara Pihak I Polres Kepulauan Tanimbar dengan Pihak II PT. Arafura Trans Petrolium, Jumat (29/12).

Penandatanganan yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., bersama Direktur PT. Arafura Trans Petrolium ANDREAS J.W. TABORAT dan diikuti oleh PS. Kabaglog AKP A. TAROREH beserta Staf Baglog Polres Kepulauan Tanimbar, bertempat di Ruangan Rapat Maolres Kepulauan Tanimbar.

Penandatanganan Berkas Perjanjian Oleh pihak I Polres Kepulauan Tanimbar yang ditandatangani oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., serta Pihak II PT. Arafura Trans Petrolium yang ditandatangani oleh Direktur PT. Arafura Trans Petrolium ANDREAS J. W. TABORAT.

Seusai Penandatanganan Surat Perjanjian Penitipan dan Pelayanan Pengisian Bahan Bakar Minyak melalui MoU, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Berkas Perjanjian yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu O. BATLAYERI mengatakan bahwa dalam menjaga keberlangsungan sinergi antara PT. Arafura Trans Petrolium dengan Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar terkait penyediaan dan Pelayanan Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), telah dilakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding).

“Penandatanganan komitmen tersebut meliputi pelayanan serta kepastian suplai BBM bagi kebutuhan operasional Kepolisian di lingkungan Polres Kepulauan Tanimbar” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses