Beranda Berita Polres Kapolres Kepulauan Tanimbar hadiri Pertemuan terkait aksi penutupan/ pemalangan (Sweri) bersama Forkopimda

Kapolres Kepulauan Tanimbar hadiri Pertemuan terkait aksi penutupan/ pemalangan (Sweri) bersama Forkopimda

64
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kapolres AKBP Umar Wijaya, S.I.K., bersama Forkopimda lakukan pertemuan dengan Keterwakilan Masyarakat Desa Olilit Raya terkait aksi penutupan/pemalangan (Sweri) Jalan Poros Jln. Ir. Soekarno, Senin (02/10).

Kegiatan Pertemuan tersebut berlangsung di di ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, terkait aksi penutupan/pemalangan (Sweri) Jalan Poros Jln. Ir. Soekarno oleh pemilik Petuanan, Warga Masyarakat Desa Olilit Raya yang menuntut ganti rugi atas Lahan yang digunakan untuk fasilitas Jalan oleh Pemerintah Daerah.

Warga Meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menunjukkan bukti-bukti pembayaran lahan yang dipermasalahkan dan meminta Dana DP (Down Payment) dari Pemda sebesar yang dimintakan oleh Warga barulah Sweri/ Sasi lahan tersebut dapat dibuka kembali.

Pada kesempatan itu melalui Rapat, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, MM. mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menginginkan agar permasalahan ini segera diselesaikan dengan tuntas, tentunya sesuai dengan Prosedur yang berlaku.

“Agar terselesaikan dengan baik, kami mengharapkan kerja sama dalam singkronisasi Data pemilik lahan yang telah dibayarkan sehingga jangan sampai yang sudah dibayarkan menggugurkan yang belum dibayarkan” ungkap Penjabat.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K mengajak Warga Masyarakat Desa Olilit Raya agar dapat mencari solusi secara bersama-sama, dan berharap ada singkronisasi data yang akurat dari Desa Olilit Raya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai bahan pengambilan kebijakan nantinya.

“Saya sepakat kita harus ada singkronisasi data yang akurat dari Desa Olilit Raya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, agar bisa menjadi tolak ukur untuk kita bagaimana bisa menyelesaikan persoalan ini” ucap Kapolres.

Dari hasil kesepakatan yang dicapai yaitu akan dibentuk Tim Independen untuk melakukan singkronisasi data dan peninjauan di lapangan (On the spot) sehingga dapat menyajikan data yang akurat sebagai bahan pengambilan kebijakan yang tepat. Sehingga pada tanggal 6 Oktober 2023 nantinya Tim Independen Mulai bekerja dengan melakukan peninjauan ke lapangan.

Selanjutnya, Sweri dan aksi Palang jalan tersebut dibuka oleh Tokoh Adat melalui Ritual Adat yang berlaku sehingga aktifitas Masyarakat dapat kembali berjalan dengan normal sebagaimana mestinya.

Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM., Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umat Wijaya, S.I.K., Dandim 1507/Saumlaki, Letkol Inf Hendra Suryaningrat, S.Sos., Sekda Drs. Jema Joseph Kelwulan, M.Si., Inspektorat KKT, Drs. Edi Huwae M.Si., Kaban Keu dan Aset Pemda Jems Ronald Watumlawar, SP, M.Si., Kabag Hukum Benjam beserta Perwakilan dari Masyarakat Desa Olilit Raya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses