Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Guna mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Manglusi Briptu N. Kundre gencar memberikan Sosialisasi, yang bertempat di Desa Manglusi Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (08/09).
Menindaklanjuti perintah Kapolres Kepulauan Tanimbar, dengan cara menyambangi Warga binaan di Desa Manglusi, Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi himbauan sekaligus meminta dukungan warga Desa tentang bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Dengan cara membentangkan spanduk karhutla bertuliskan “Stop !! Pembakaran Hutan dan Lahan” Bhabinkamtibmas mengatakan kepada Warga bahwa Karhutla merupakan suatu peristiwa terbakarnya Hutan dan Lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan Manusia, yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan hingga menimbukan kerugian ekonomi, sosial budaya dan politik.
“Mari bersama-sama kita menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya, karena dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) itu menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktifitas masyarakat lainnya” ungkap Bhabinkamtibmas.
Selanjutnya Bhabinkantibmas juga menghimbau kepada Warga agar segera laporkan kepada Kepolisian maupun petugas Pemadam kebakaran terdekat apabila melihat kebakaran Hutan dan Lahan. Serta Bhabinkamtibmas juga menghimbau untuk tidak membuang puntung rokok dengan sembarangan dan tidak meninggalkan api saat meninggalkan kebun, mengingat saat ini sedang Musim Kemarau yang rentan terjadi kebakaran.
Semoga dengan adanya upaya Sosialisai seperti, wilayah Desa Manglusi, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak terjadi Karhutla yang dapat merugikan banyak pihak, selain itu agar Masyarakat dapat sadar dan memahami bahwa pentingnya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.












