Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Batuputih Aipda P. Titirloloby bersama Warga berhasil padamkan api akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa (05/08).
Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tersebut berlokasi di Hutan Petuanan Desa Batuputih, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kebakaran tersebut diketahui Bhabinkamtibmas ketika dirinya dalam perjalanan menuju ke Desa Binaan, Desa Batuputih. Menurutnya kebakaran tersebut telah terjadi kurang lebih stengah jam yang lalu setelah diketahui oleh Bhabinkamtibmas.
Dari tempat kejadian tersebut Bhabinkamtibmas bersama dibantu oleh beberapa Warga yang hendak ke Saumlaki bersama-sama memadamkan api dengan menggunakan ranting kayu.
“Luas Lahan yang terbakar kurang lebih 1 hektar dengan Titik koordinat Lokasi Karhutla -7.76519,131.17747” imbuhnya.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa Penyebab terjadinya Karhutla tersebut Kemungkinan disebabkan karena puntung rokok yang dibuang saat Masyarakat sedang melintas, mengingat lokasi lahan tersebut terdapat rumput kering dan dahan pohon kering.
Lahan yang terbakar tersebut merupakan milik Warga Desa Otemer/ Batuputih. Akibat dari Kejadian kebakaran Hutan dan Lahan tersebut tidak ditemukan adanya Korban Jiwa maupun Material.
Di tempat terpisah, Kapolsek Wermaktian Iptu L. Kora membenarkan kejadian Karhutla tersebut, serta menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan ketika ingin membuka lahan baru untuk berkebun. Pembukaan lahan harus melalui tahapan yang harus ditentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap.
“Bijaklah dalam mengelola kebun maupun lahan, Hal ini dilakukan agar terhindar dari kebakaran karena dampaknya multi efek, terutama kesehatan sehingga bisa merugikan banyak pihak, baik dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan dan lingkungan” ujar Kapolsek.












