Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Wujudkan Polisi Keselibur (Polisi Sahabat Masyarakat), Polres Kepulauan Tanimbar gelar Minggu Kasih Guna menyerap permasalahan, informasi, mencari solusi juga terkait dengan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan, Minggu (27/08).
Minggu Kasih ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K yang didampingi oleh Kabagops Polres Kepulauan Tanimbar AKP Hendrik Laisina, Kasat Reskrim AKP Handri Dwi Azhari,S.Tk, S.I.K., Kasat Polair Ipda Absalon Makini, Kapolsek Wermaktian Iptu L. Kora, Kanit Paminal Sipropam Aipda Gayus T. Rahanra beserta Personel Polsek Wermaktian.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Themin, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bersama Forkopimcam Wermaktian, Pemerintah Desa di 5 Desa, Para Ketua BPD Lima Desa Satu Seira, Para kapten & ABK Kapal Nelayan Andon kurang lebih 70 orang dan Para pemuda Lima Desa Satu Seira.
Mengawali Sambutannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K Menjelaskan bahwa Kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan ini merupakan salah satu Program Kapolri yaitu Quick Wins Presisi Polri yang sama juga dengan giat Jumat Curhat.
“Maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan Minggu Kasih ini adalah untuk menyerap permasalahan, informasi, mencari solusi terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di lapangan” ungkap Kapolres.
Adapun latar belakang Kapolres Kepulauan Tanimbar datang ke Kecamatan Wermaktian ini karena menyikapi beberapa Media Sosial terkait dengan kegiatan Nelayan Andon yang sangat Simpang Siur, dikarenakan adanya saling menuding dan saling menuduh adanya pungutan liar.
Terkait dengan masalah pengelolaan Sumber Daya Alam ini seharusnya tidak menjadi sesuatu hal yang menjadi perebutan. apabila ada oknum Aparat atau masyarakat yang mengambil telur ikan secara paksa dari para Nelayan Andon, Kapolres menegaskan agar hal itu tidak boleh terjadi.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga membagikan Nomor Layanan Aduan Kapolres Kepulauan Tanimbar kepada Masyarakat dan para Nelayan Andon untuk dapat segera melaporkan apabila menemukan adanya Oknum Anggota Polri yang melakukan tindakan yang menyeleweng atau melanggar aturan agar segera dilaporkan. 
“Ada 4 etika Polri yang tidak boleh dilanggar oleh Anggota Polri yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian, sehingga apabila Anggota Polri yang melanggar 4 etika tersebut maka akan diproses sesuai prosedur yang berlaku” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres mengingatkan kepada Para Nelayan Andon juga harus memiliki kelengkapan adminstrasi dasar & pendukung sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat melakukan aktifitas di Laut agar dapat berjalan dengan baik dan tidak ragu untuk melaporkan jika terdapat oknum-oknum yang melakukan pemerasan. Kapolres berharap kepada Pemerintah Desa, Para Pemuda dan Para Nelayan Andon agar tetap selalu menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta dapat berkoordinasi baik dengan para pemilik petuanan.
“Saat ini kita sudah memasuki tahun Politik sehingga jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar yang dapat memprovokatif, sehingga perlu untuk dicek kebenaran informasinya” imbuhnya.
Sebelum menutup kegiatan tersebut, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K memperkenalkan dan Mensosialisasikan tentang Aplikasi Polri Super APP Presisi Polri, yang mana melalui Aplikasi tersebut dapat mempermudah Masyarakat untuk bisa menyampaikan pengaduan maupun Informasi melalui Aplikasi, selain itu juga Masyarakat dapat membuat dan mengecek pengurusan SIM hingga SKCK.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama Kapolres Kepuluan Tanimbar bersama Forkopimcam Wermaktian, Pemerintah Desa di 5 Desa, Para Ketua BPD Lima Desa Satu Seira, Para Kapten & ABK Kapal Nelayan Andon kurang lebih 70 orang dan Para pemuda Lima Desa Satu Seira.












