Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, melalui Door To Door Sistem, Bhabinkamtibmas Desa Lingat, Briptu Y. Lilimwelat sambangi beberapa pemuda di Desa Binaan guna menyampaikan himbauan Kamtibmas, yang bertempat di RT 012/ RW 004, Desa Lingat, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (05/07).
Melalui kunjungannya tersebut, Bhabinkamtibmas Menyampaikan kepada para Pemuda tersebut agar dapat membantu pihak Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di dalam Desa sehingga terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para Pemuda tersebut agar hindari segala bentuk tindakan/ perbuatan yang dapat menimbulkan potensi gangguan Kamtibmas yang dapat menyebabkan Tindak Pidana sehingga dapat merugikan diri sendiri, Keluarga maupun Orang lain.
“Jauhkan diri dari hal-hal atau perbuatan yang dapat meninmbulkan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat” himbaunya.
Lebih lanjut Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas turut memberikan serta menjelaskan Pemahaman Hukum terkait Tindak Pidana beserta Ancaman Hukuman dengan tujuan agar Warga Masyarakat dapat mengerti dan memahami Hukum.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Menghimbau kepada para Pemuda tersebut yang merupakan Warga Binaannya agar tetap Waspada saat melakukan aktivitas sehari-hari dan apabila keluar untuk pergi berkebun atau melaut untuk selalu memperhatikan Perubahan cuaca mengingat akhir akhir ini terjadi curah hujan tinggi dan disertai angin.
Bhabinkamtimas juga Menyampaikan kepada para Pemuda tersebut agar tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita HOAX yang belum tentu kebenarannya serta tetap menjaga hubungan kerukunan hidup orang basudara dan kerukunan antar Umat Beragama di dalam Desa.
Bhabinkamtibmas juga turut memberikan Nomor Layanan Aduan Polda Maluku 110, Nomor darurat Polres Kepulauan Tanimbar, Call center Polsek Selaru dan Nomor Telp/Wa Bhabinkamtibmas Desa Lingat sehingga diharapkan Warga dapat segera menghubungi jika terjadi gangguan kamtibmas atau ketika membutuhkan Pelayanan Kepolisian.












