Beranda Berita Polres Mendengar Curahan Hati Warga Desa Alusi Tamrian, Kapolsek Kormomolin Gelar Jumat Curhat

Mendengar Curahan Hati Warga Desa Alusi Tamrian, Kapolsek Kormomolin Gelar Jumat Curhat

75
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bertempat di Pasar Tradisional Desa Alusi Tamrian Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Kormomolin Ipda Herpin Sima melaksanakan giat Jumat curhat bersama Warga Masyarakat Desa Alusi Tamrian, Jumat (23/06).

Mengawali dialognya, Kapolsek menyampaikan bahwa untuk kesekian kalinya Polsek Kormomolin melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang bertujuan untuk mendengar keluhan ataupun masukan dari warga masyarakat Desa Alusi Tamrian terkait dengan pelayanan kepolisian terkhususnya Polsek Kormomolin dalam pelaksanaan tugas sehari – hari.

“Harapan saya kepada warga masyarakat desa alusi Tamrian agar dapat membantu pihak kepolisian agar menjaga situasi kamtibmas di tempat di lingkungan dan apabila terjadi suatu permasalahan segera laporkan ke Bhabinkamtibmas maupun pemerintah desa untuk dapat di selesiakan secepatnya” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek Kormomolin memberikan kesempatan kepada Warga untuk dapat memberikan keluhan serta masukan terkait tugas Pelayanan Kepolisian khususnya Polsek Kormomolin.

Pada kesempatan itu, Ibu Marieta Batdjedelik mengatakan bahwa Masyarakat Desa Alusi Tamrian menyambut baik serta mendukung kegiatan jumat curhat yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kormomolin bersama Anggota selain dapat memberikan saran dan masukan juga dapat menjalin Silaturahmi antara Polri dan Masyarakat.

“Saya meminta agar Kapolsek Kormomolin dapat melakukan penertiban terhadap penjual minuman keras (Sopi) dikarenakan setiap permasalahan yang terjadi di Desa kami berawal dari mengkonsumsi Miras” pinta Marieta.

Lebih lanjut ia memberikan saran kepada Kapolsek Kormomolin agar dapat menyampaikan kepada pihak kecamatan dan kabupaten agar dapat memperhatikan pasar tradisional yang berada di desa Alusi Tamrian.

Menanggapi hal itu Kapolsek menyampaikan bahwa minuman keras (Sopi) sering dipergunakan untuk acara adat namun terdapat masyarakat yang tidak memahami hal tersebut terkususnya pemuda, sehingga Kapolsek langsung memerintahkan anggota serta Bhabinkamtibmas yang berada di desa agar mengingatkan kepada para penjual minuman keras tersebut untuk tidak diperjual belikan kepada pembeli terkususnya pemuda.

“Saya sampaikan kepada Pemerintah Desa agar dibuatkan peraturan Desa yang dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang menkonsumsi minuman keras secara berlebihan yang membuat keributan di dalam Desa” tegas Kapolsek.

Terkait dengan dengan pasar tradisional yang berada di desa Alusi Tamrian, nantinya ia akan sampaikan kepada Pemerintah Kecamatan, agar Pemerintah Kecamatan dapat menindak lanjuti ke Pemerintah Kabupaten.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses