Beranda Berita Polres Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Olilit Raya 2 Mensosialisasikan tentang Saber Pungli

Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Olilit Raya 2 Mensosialisasikan tentang Saber Pungli

73
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, sebagai upaya pencegahan Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 2 Bripka Angry Helaha Mensosialisasikan Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli Kepada Beberapa masyarakat di Desa Olilit Raya 2, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (10/06).

Bhabinkamtibmas menyampaikan materi sosialisasi Saber terkait Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk di dalam pungli terutama dalam lingkungan masyarakat sekitar, Latar belakang pembentukan Perpres No 87 tahun 2016 serta Peran dan Langkah-langkah dari para peserta Sosialisasi dalam memerangi Pungli sebagai mana diatur dalam Pasal 12 Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016.

“Pungutan Liar (Pungli) merupakan tindakan melanggar hukum, sehingga hal tersebut dapat dijerat pidana, baik kepada pihak yang memberi maupun yang menerima” ungkapnya.

Lebih lanjut Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 2 menjelaskan bahwa Potensi terjadinya Pungutan Liar ini dapat terjadi pada tempat-tempat Pelayanan Publik maupun pada Instansi-Instansi Pemerintah.

Selain itu, diharapkan dengan adanya sosialisasi yang dibawakan oleh Bhabinkamtibmas tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar ini, Masyarakat dapat mengerti terkait hukum dan larangan tentang adanya Pungutan Liar.

“Mari kita bersama-sama mengawasi pelayanan publik dan ikut serta memerangi pungli, salah satunya dengan tidak melakukan pembayaran yang tidak sah atau yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan” himbaunya.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada Warga binaannya agar segera dilaporkan apabila ada yang menemukan kegiatan praktek pungli entah itu dari pemerintah desa atau sekolah dan instasi terkait lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses