Beranda Berita Polres Mendukung program Polri terkait UMKM, Bhabinkamtibmas Tutukembong sambangi Pelaku UMKM

Mendukung program Polri terkait UMKM, Bhabinkamtibmas Tutukembong sambangi Pelaku UMKM

102
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, sebagai Polri yang mendukung UMKM, Bhabinkamtibmas Desa Tutukembong Bripka D. Poceratu Sambangi salah satu pelaku UMKM Ibu Yulita Tuarlela yang sementara Menenun Kain, yang bertempat di Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (21/05).

Melalui kunjungannnya tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tutukembong Bripka D. Poceratu memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas serta memberikan arahan dan dukungannya bagi pelaku UMKM khususnya bagi Ibu Yulita Tuarlela selaku pengrajin Kain Tenun Tanimbar.

Harapannya dengan adanya kunjungan ini dapat membantu para pengrajin Kain Tenun di Desa Tutukembong untuk meningkatkan kualitas produk mereka, sehingga mereka dapat bersaing dengan produk serupa dari Desa lain.

“Harapan kami agar UMKM di Desa ini semakin maju dan berkontribusi positif bagi perekonomian lokal” ucap Bhabinkamtibmas.

Kunjungan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari Program Polri yaitu dalam mendukung peningkatan ekonomi di bidang UMKM, untuk itu dalam situasi sulit seperti sekarang ini, UMKM lebih banyak membutuhkan dukungan dan bantuan untuk bisa bertahan dan berkembang.

Pada kesempatan itu juga, Bhabinkamtibnas turut Menghimbau terkait dengan beberapa tindak pidana serta Ancaman Hukuman dari suatu Tindak Pidana/Perbuatan yang sering terjadi di lingkungan pada Wilayah Hukum Polsek Nirunmas.

“Apabila terjadi permasalahan atau tindakan-tindakan yang melangar hukum, diharapakan segera melaporkan kepada Pemerintah Desa maupun dapat Menghubugi Bhabinkamtimas” himbaunya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas menyampaikann Nomor Layanan Aduan Polda Maluku 110, Nomor Darurat Polres Kepulauan Tanimbar, Call center Polsek Nirunmas dan Nomor Tlp/Wa Dinas Bhabinkamtibmas Desa Tutukembong kepada warga agar dapat segera menghubungi jika terjadi gangguan Kamtibmas atau ketika membutuhkan pelayanan Kepolisian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses