Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Sat lantas Polres Kepulauan Tanimbar, melaksanakan giat Patroli sekaligus berikan Himbauan dan teguran, berupa 7 Prioritas Pelanggaran Lalu lintas Kepada masyarakat pengguna Jalan di seputaran Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (20/05).
Sebelum pelaksanaan Giat Patroli dalam memberikan Himbauan Serta Pengaturan Sat Lantas, diawali dengan pelaksanaan Apel pengecekan dan Kesiapan Personil yang dipimpin oleh KBO Sat lantas Ipda A. Melsasail, Bersama 8 (Delapan) personil Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar.
KBO Sat lantas Ipda A. Melsasail mengatakan bahwa pihaknya rutin memberikan sosialisasi ini kepada masyarakat pengguna jalan melalui Himbauan dan teguran, berupa 7 Prioritas Pelanggaran Lalu lintas Kepada masyarakat pengguna Jalan.
“Melalui sosialisasi ini, Kami terus memberikan Wawasan bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomani hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya” ucap KBO.
Lebih lanjut KBO Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar menegaskan bahwa Kegiatan ini mengedepankan imbauan kepada masyarakat serta melakukan tindakan preemtif dan preventif terhadap pengendara mobil maupun sepeda motor yang melanggar.
“Semoga dengan adanya giat Patroli serta sosialisasi ini, masyarakat pengguna jalan khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat lebih tertib dalam berlalu lintas serta lebih sadar tentang pentingnya keselamatan berkendara” tutupnya.












