Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Satuan Samapta bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan giat pengaturan Arus Lalu Lintas di Pagi Hari pada seputaran Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (15/05).
Sebelum melaksanakan Giat Pengaturan Lalu Lintas oleh Sat Lantas dan Sat Samapta tersebut, diawali dengan Apel pengecekan dan kesiapan Personil yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Ipda A. Melsasail.
Dalam kegiatan tersebut, Personil Sat Lantas bersama Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar ditempatkan pada titik-titik Rawan pada Depan Kediaman Kapolres, Depan Puskesam Lama, Pertigaan dr Sita, Perempatan Kantor Lurah, Perempatan SD Inpres Saumlaki, Perempatan Keagungan dan Perempatan Toko Selatan.
KBO Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Ipda A. Melsasail mengatakan bahwa Pengaturan Lau Lintas ini dilaksanakan guna membantu masyarakat yang akan beraktifitas baik yang akan masuk kerja, ke kantor dan sekolah, dengan maksud agar perjalanan berjalan aman dan lancar.
“Dengan adanya kegiatan ini, Kehadiran Polri di tengah-tengah Masyarakat sangat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam berlalu lintas, serta dapat mencegah terjadinya pelanggaran di jalan yang dapat menimbulkan kecelakaan Lalu Lintas” ungkap KBO.
Harapannya semoga seluruh Masyarakat pengguna Jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, karena semua itu demi keselamatan bersama.












