Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, melalui Cooling System jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Lamdesar Timur Briptu E. Metaloby lakukan Mimbar Kamtibmas dengan menyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas kepada Warga Jemaat Lamdesar Timur saat selesai melaksanakan Ibadah, Minggu (14/05).
Mengawali Sambutannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada Warga Jemaat Lamdesar Timur jelang Pilkada 2024 nanti terkait pemahaman penggunaan media sosial kearah positif dan bijak yang diatur dalam UU nomor II tahun 2008 pasal 26 dan pasal 51 ayat 2 tentang ITE.
“Mari kita sukseskan pesta demokrasi dengan selalu mengedepankan kerukunan dan keharmonisan, serta Jangan mudah terprovokasi dan menyebarkan berita hoax yang dapat memecah belah pesatuan dan kesatuan bangsa” himbaunya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Menghimbau Kepada Warga Masyarakat Jemaat Lamdesar Timur untuk tidak melakukan aktifitas-aktifitas atau kegiatan yang dapat melanggar hukum sehingga merugikan orang lain dan diri sendiri.
“Diharapkan kepada Warga Binaan agar dapat bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi Kamtibamas yang Aman, Nyaman dan Kondusif” ungkapnya.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada Warga tentanf Call Center 110 Polda Maluku, Nomor Layanan Aduan Polres Kepulauan Tanimbar, Call center Polsek Tanimbar Utara dan Nomor Tlp/Wa Dinas Bhabinkamtibmas Lamdesar Timur kepada warga agar dapat segera menghubungi jika terjadi gangguan Kamtibmas atau ketika membutuhkan pelayanan Kepolisian.












